Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Polisi Pidanakan Debt Collector yang Adang TNI Nurhadi

Alasan Polisi Pidanakan Debt Collector yang Adang TNI Nurhadi Debt Colletor Penghadang Serda Nurhadi. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, debt collector yang bersitegang dengan Anggota TNI, Serda Nurhadi di Jakarta Utara ilegal.

Berdasarkan pemeriksaan, debt collector bekerja tanpa dibekali sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SPPI). Yusri menyebut, dari 11 tersangka hanya satu orang yang mengantongi surat kuasa untuk menagih utang-piutang.

"Tersangka semua ada 11 orang, cuma ada surat kuasa ke 1 orang tapi yang dikuasakan itu tidak memiliki sertifikasi sehingga itu ilegal," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (11/5/2021).

Orang lain juga bertanya?

Sehingga dinyatakan 11 orang tersangka telah melakukan tindak pidana perampasan.

"Kita kenakan ini di pasal perampasan," tandas dia.

Dalam kasus ini 11 orang debt collector yakni AKM, JAD, HHL, PA, GL, GYT, JT, AM, DS, HRL dan HEL telah menyandang status sebagai tersangka. Sebagian besar profesi utamanya adalah sekuruti. Namun, karena pandemi Covid-19 dinonaktifkan. Karena itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pelaku menyambi sebagai debt collector.

Menurut keteranganya, upah diterima mereka sebagai debt collector bervariasi. Mulai dari Rp Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta per orangnya. Parameter besar kecil upah diterima berdasarkan jenis kendaraan yang ditagihkan.

Patut diketahui, keterlibatan Serda Nurhadi dalam kisruh bersama debt collector di Jakarta Utara hanya sebatas pihak melerai. Serda Nurhadi berprofesi sebagai seorang Babinsa di Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502. Dia mendapat laporan bahwa ada mobil yang dicegat saat hendak menuju ke rumah sakit.

"Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu (menolong) dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector," tutur Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan diterima, Minggu 9 Mei 2021.

Situasi yang memanas di lokasi akhirnya membawa Serda Nurhadi ke Polres Jakarta Utara. Saat dilakukan pemeriksaan, barulah diketahui bahwa mobil dengan nomor polisi B 2638 BZK adalah kendaraan telah bayar kredit milik warga Tanjung Priok bernama Naras.

"Serda Nurhadi tidak mengetahui terkait permasalahan angsuran mobil tersebut. Sebagai Babinsa hanya terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," Herwin memungkasi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai 2 Debt Collector, Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Berat
Usai 2 Debt Collector, Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Berat

Pelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.

Baca Selengkapnya
Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka, 10 Pelaku Lain Diminta Kooperatif
Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka, 10 Pelaku Lain Diminta Kooperatif

Yunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.

Baca Selengkapnya
Nekat Tarik Mobil dari Mapolrestabes Semarang, 6 Debt Collector Diringkus dan 4 Lainnya Buron
Nekat Tarik Mobil dari Mapolrestabes Semarang, 6 Debt Collector Diringkus dan 4 Lainnya Buron

Enam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa, 2 Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka
Dijemput Paksa, 2 Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka

Keduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Polda Sumsel Tetapkan Aiptu FN, Polisi Tembak Debt Collector Pelanggar Etik Polri
Polda Sumsel Tetapkan Aiptu FN, Polisi Tembak Debt Collector Pelanggar Etik Polri

Aiptu FN menembak dan menikam dua debt collector karena tak terima mobilnya dicek

Baca Selengkapnya
2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan
2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan

2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan

Baca Selengkapnya
Pelarian Bos Debt Collector di Jateng Berakhir, Ditangkap Polisi saat Bersama Wanita
Pelarian Bos Debt Collector di Jateng Berakhir, Ditangkap Polisi saat Bersama Wanita

Anggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Mobil Menunggak Ditarik Paksa, Polisi Aniaya 2 Debt Collector di Mall Palembang
Tak Ingin Mobil Menunggak Ditarik Paksa, Polisi Aniaya 2 Debt Collector di Mall Palembang

Pelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembong hingga Jadi Buronan
Kronologi Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembong hingga Jadi Buronan

Saat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga agar FN untuk menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Aiptu FN Kabur Setelah Menyerang Debt Collector di Palembang
Aiptu FN Kabur Setelah Menyerang Debt Collector di Palembang

Pemicunya diduga karena tak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak dan Tikam Debt Collector di Palembang
Kronologi Polisi Tembak dan Tikam Debt Collector di Palembang

Penganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.

Baca Selengkapnya
Setop Pemotor lalu 'Jual' Nama TNI, Mata Elang di Depok Ketemu Anggota TNI ini yang Terjadi
Setop Pemotor lalu 'Jual' Nama TNI, Mata Elang di Depok Ketemu Anggota TNI ini yang Terjadi

Peristiwa tak mengenakan dialami seorang anggota TNI yang sedang membonceng sang istri dengan sepeda motor miliknya di wilayah Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya