Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Polisi Sampaikan 1 Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Setelah 2 Bulan

Alasan Polisi Sampaikan 1 Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Setelah 2 Bulan Kabiro Penmas Brigjen Rusdi Hartono. ©ANTARA/ HO-Polri

Merdeka.com - Polri mengungkapkan bahwa satu anggota terlapor dalam kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal sejak Januari 2021 lalu atau sekitar dua bulan lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, meski terlapor meninggal dunia, penyidik tetap melanjutkan proses penyidikan.

"Proses penyidikan tetap berjalan walaupun setelah meninggal dunia. Untuk menjaga akuntabilitas dari pada penyidiknya itu sendiri, terlapor tetap tiga," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/3).

Menurut Rusdi, tentu proses hukum akan disesuaikan sebagaimana Pasal 109 KUHAP bahwa penyidikan dapat dihentikan karena beberapa hal. Salah satunya karena meninggal dunia atau tindak pidana masuk kedaluwarsa.

"Nanti kalo yang sudah meninggal dunia ini tentunya Pasal 109 KUHAP itu diberlakukan," jelas dia.

Lebih lanjut, kasus unlawful killing laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek masih dalam tahap penyidikan dengan tiga terlapor merupakan anggota polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya.

"Tentunya ini masih berlanjut dan segala sesuatu yang terjadi atas kasus tersebut pasti nanti publik ketahui secara jelas," Rusdi menandaskan.

Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Penyebab Eks Kanit Resmob Polres Subang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak
Ini Penyebab Eks Kanit Resmob Polres Subang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

Saat itu, T menyuruh saksi S untuk menguras bak mandi di TKP tanpa berkoordinasi dan seizin tim Inafis.

Baca Selengkapnya
Penyidikan Kasus Kebakaran Gedung Cyber 1 Kabarnya Dihentikan, Kompolnas Minta Klarifikasi ke Polda Metro
Penyidikan Kasus Kebakaran Gedung Cyber 1 Kabarnya Dihentikan, Kompolnas Minta Klarifikasi ke Polda Metro

Kompolnas masih mempelajari lebih lanjut mengenai keputusan penghentian penyidikan di kasus kebakaran Gedung Cyber 1.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Kematian Dokter Aulia: Dua Petinggi FK Undip Diperiksa, Segera Ada Tersangka
Update Kasus Kematian Dokter Aulia: Dua Petinggi FK Undip Diperiksa, Segera Ada Tersangka

Kasus bunuh diri mahasiswi kedokteran PPDS Anestesi, Aulia Risma Lestari di Undip masih terus diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Blak-blakan Alasan Aktivitas Klinis Dekan FK Undip di RS Kariadi Dihentikan Sementara
Kemenkes Blak-blakan Alasan Aktivitas Klinis Dekan FK Undip di RS Kariadi Dihentikan Sementara

Keputusan RS Dr. Kariadi menghentikan aktivitas klinik Yan Wisnu Prajoko tertuang dalam surat Nomor KP.04.06/D.X/7465/2024.

Baca Selengkapnya