Alasan polisi terbitkan SP3 buat 15 perusahaan tidak memuaskan DPR

Merdeka.com - Sejumlah anggota DPR dari komisi III mengaku belum puas mendengar atas penjelasan Polda Riau terkait Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Penjelasan ini langsung disampaikan Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto bersama beberapa anak buahnya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, kepada anggota komisi III. Namun, para anggota dewan ini tetap merasa tidak puas atas penjabaran keluarnya SP3 itu.
"Setelah mengadakan pertemuan dengan jajaran Polda Riau tadi, kami belum bisa menerima penjelasan Kapolda tentang SP3 ini. Akan kita dalami lagi," kata anggota komisi III DPR Hasrul Azwar di Mapolda Riau, Selasa (2/8).
Dikatakan Hasrul, alasan polisi menghentikan proses penyidikan terhadap 15 perusahaan itu karena tidak cukup bukti. "Penjelasan Polda Riau belum bisa kita terima sepenuhnya. Tidak sampai di sini, akan kita lakukan pendalaman lagi," jelas politisi PPP itu.
Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman juga terlihat ketus saat ditanya hasil pertemuan dengan jajaran pejabat Polda Riau. Politisi Partai Demokrat ini meminta polisi melanjutkan penyidikan dan membuka kembali SP3 itu.
"Jika ada bukti kuat, harus dilanjutkan lagi proses penyelidikannya. Tadi Polda Riau mengaku belum memiliki bukti kuat," ucap Benny.
Selain itu, Masinton Pasaribu juga sejalan dengan apa yang disampaikan Benny dan Hasrul. Apalagi dia merasa masalah kebakaran hutan dan lahan diduga melibatkan 15 perusahaan itu sangat menyiksa masyarakat Riau tahun 2015 lalu.
"Keterangan Kapolda Riau atas persoalan SP3 ini belum bisa kami terima, karena kebakaran hutan dan lahan sangat menyengsarakan rakyat," ujar politikus PDIP ini.
Sementara itu, Ruhut Sitompul berlawanan dengan tanggapan ketiga temannya sesama Komisi III DPR. Ruhut lebih memilih setuju dengan Polda Riau atas terbitnya SP3, padahal sebelumnya Ruhut curiga ke 15 perusahaan itu diduga jadi mesin ATM bagi polisi.
"Mereka sudah berupaya dan memang tidak mudah. Apalagi kita tahu hutan yang sedemikian luas walaupun mereka mempunyai izin pengelolaan mereka belum bisa. Bahkan di beberapa tempat sudah ada masyarakat di sana, sudah ada desa di sana," ujar politisi partai Demokrat itu.
Ruhut juga memohon agar masyarakat menghormati dan mengerti akan pekerjaan polisi yang dinilainya sudah bekerja keras menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan. "Jadi saya mohonlah, kita mengerti dan kita hormati kepolisian sudah bekerja sedemikian keras," kata Ruhut.
Saat ditanya mengapa tanggapan Ruhut berbeda dengan sebelumnya, dia menyebutkan hal itu terjadi setelah bertemu dengan Kapolda Riau. "Tadi sudah diceritakan semua 3,5 jam. 80 persen tadi, seperti dikatakan Pak Benny K Harman. Baru, (tahu) begitu masalahnya," ucap ruhut.
"Tidak usah khawatir kawan-kawan, kami akan RDP (Rapat Dengar Pendapat dengan mitra kami, Kapolri (Jenderal Tito Karnavian). Tapi masukan yang kami bawa dari Wilayah Kapolda, Kapolres dan jajaran, kami rasa ini masukan yang sangat baik," jelas Ruhut.
Berikut daftar 15 perusahaan yang dihentikan penyidikannya: PT Bina Duta Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, PT Sumatera Riang Lestari, PT Bukit Raya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam dan PT Rimba Lazuardi. 11 Perusahaan di atas bergerak di Hutan Tanaman Industri. Sementara sisanya, PT Parawira, PT Alam Sari Lestari, PT PAN Uniter dan PT Riau Jaya Utama ,bergerak pada bidang perkebunan. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya