Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Polri perbolehkan Kapolda Jabar jadi pembina ormas GMBI

Alasan Polri perbolehkan Kapolda Jabar jadi pembina ormas GMBI Boy Rafli Amar. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Massa Front Pembela Islam (FPI) menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan, karena menjadi Dewan Pembina Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Permintaan pencopotan itu usai FPI bentrok dengan GMBI di Bandung, Jawa Barat, beberapa hari lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, ada sejumlah alasan anggota polisi diperbolehkan menjadi pembina sebuah ormas. Hal tersebut merupakan hal yang sah menurut aturan.

"Pembina dimungkinkan, artinya sebagai penasihat. Kepolisian kan boleh dibilang figur dalam masyarakat. Apalagi pemimpin polisinya di situ, dia pasti figur," kata Boy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1).

Orang lain juga bertanya?

Boy menjelaskan, setiap warga sipil dan juga aparat penegak hukum memiliki tujuan yang sama, yakni untuk membina masyarakat agar lebih taat pada hukum. Sehingga, lanjutnya apapun yang dilakukan tak menyimpang dari aturan.

"Memang tujuan besar dari konteks membina itu adalah membina masyarakatnya karena kan kelompok masyarakat ini bisa masyarakat pelajar, mahasiswa, masyarakat yang tergabung dalam keormasan yang punya tujuan-tujuan tertentu," jelasnya.

Boy mengklaim, keterlibatan anggota kepolisian dalam ormas sebagai pembina tidak sedikit manfaatnya. Dapat meningkatkan komunikasi yang intens terhadap masyarakat untuk memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat.

"Tetapi tujuannya bukan dalam konteks kegiatan politik praktis, bisnis mengandung unsur profit. Jadi dia harus memprofit dan harus menjadi kegiatan yang tentunya memberikan kemanfaatan bagi masyarakat," pungkasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuan dan Fungsi Hukum, Pahami Pengertian hingga Sanksinya
Tujuan dan Fungsi Hukum, Pahami Pengertian hingga Sanksinya

Adanya hukum membuat kehidupan sosial masyarakat lebih teratur dan tertib.

Baca Selengkapnya
Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya
Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya

Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.

Baca Selengkapnya
Arahan Jenderal Polisi Jebolan Non Akpol ke Bintara dan Tamtama: Hindari Mental Adigang, Adigung
Arahan Jenderal Polisi Jebolan Non Akpol ke Bintara dan Tamtama: Hindari Mental Adigang, Adigung

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan kepada bintara dan tamtama Polri agar tidak memiliki sifat adigang, adigung, adiguna.

Baca Selengkapnya
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ini Pesan Jenderal Polisi Bintang Dua
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ini Pesan Jenderal Polisi Bintang Dua

Irjen M Iqbal mengatakan bahwa Pancasila merupakan anugerah bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polri ke Anak Buah: Kita Digaji oleh Masyarakat, Masyarakat Adalah Majikan Kita
Jenderal Polri ke Anak Buah: Kita Digaji oleh Masyarakat, Masyarakat Adalah Majikan Kita

Momen Jenderal Polri mengingatkan anak buahnya untuk mengabdi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya