Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Rizieq Ngotot Sidang Offline: Harus All Out Hadapi 11 Dakwaan dan 18 Pasal

Alasan Rizieq Ngotot Sidang Offline: Harus All Out Hadapi 11 Dakwaan dan 18 Pasal Sidang Eksepsi Rizieq. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan Rizieq Syihab beserta tim penasihat hukumnya yang meminta dihadirkan ke dalam ruang persidangan atau sidang offline. Keputusan ini ditetapkan oleh Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam penetapan nomor 221/Pidsus/2021 yang dibacakan hari ini, Selasa (23/3).

Sebelum majelis hakim memutuskan untuk menggelar sidang offline, terdakwa (Rizieq) sempat menolak untuk membacakan eksepsi saat dipersilakan oleh majelis hakim. Padahal agenda sidang hari ini yaitu pembacaan eksepsi atau nota keberatan oleh terdakwa.

"Mohon maaf majelis hakim yang mulia, sebagaimana yang sudah sampaikan di awal persidangan. Saya hanya akan membaca Eksepsi saya pada sidang offline. Kalau permohonan sidang offline dikabulkan, saya mohon izin, saya diberikan kesempatan untuk membacakan eksepsi saya," kata Rizieq saat menolak membacakan eksepsinya.

Orang lain juga bertanya?

Terdakwa kemudian memaparkan alasannya mengapa ia hanya ingin mengikuti proses persidangan secara offline.

"Bukan maksud saya untuk memperlambat persidangan ini saya hanya ingin menandaskan kembali bahwa saya dengan tegas menolak sidang online karena, yang pertama saya sebagai pada KUHAP sebagai undang-undang yang jauh lebih tinggi daripada PERMA (Peraturan Mahkamah Agung)," kata Rizieq.

Alasan kedua kata Rizieq yaitu mengenai masalah teknis. Meskipun saat ini sinyal sedang baik, tidak ada gangguan teknis seperti sidang dakwaan pada pekan lalu, namun dia tetap bersikeras tidak mau membacakan eksepsinya. Karena kata dia, tetap ada potensi sinyal terputus.

"Walaupun saat ini online sedang bagus sinyalnya, alhamdulillah tapi tidak ada jaminan sinyal itu akan bagus terus. Jadi saya tidak mau mempertaruhkan nasib saya dalam sidang ini kepada sinyal yang berpotensi putus setiap saat," ucapnya.

Alasan lainnya, yaitu Rizieq merasa bahwa persidangan kali ini sangatlah serius karena terkait 3 perkara sekaligus. Menurutnya, dia tidak bisa membela dirinya dengan maksimal jika sidang dilakukan secara online.

"Saya menghadapi 3 sidang dengan 11 dakwaan dan 18 pasal berlapis. Ada pasal yang ancamannya 6 tahun penjara ada pasal yang ancamannya 10 tahun penjara. Bagi saya Ini masalah yang sangat serius," ujarnya.

"Saya harus all out dan super maksimal di dalam membela diri. Saya mau berhadapan langsung dengan jaksa penuntut umum karena ini menyangkut tuduhan yang sangat serius sekali," kata mantan pimpinan FPI itu.

Alasan terakhir yang dikatakan Rizieq yaitu karena dia merasa bahwa perkara yang menimpanya itu bukanlah perkara kecil, dampak dari pelanggaran protokol kesehatan saja. Dia merasa dirinya sangat terintimidasi dari ketiga perkara yang menjeratnya itu.

"masalah yang saya hadapi ini telah menyebabkan menyebabkan 6 pengawal saya dibunuh dengan keji dan kejam. saya mengalami tekanan-tekanan yang luar biasa. organisasi dibubarkan, keluarga saya ATM-nya semua dibekukan," kata Rizieq.

"Memang kelihatannya masalah sederhana karena prokes, tapi yang saya alami faktanya adalah kami diteror, dikejar, ditembaki, pengawal saya dibunuh dengan sadis dan kejam," ujarnya.

Di akhir perkataannya, Rizieq meyakini bahwa ketiga perkara tersebut telah dipolitisasi dan terlalu didramatisir.

"Ini masalah serius dan besar sekali. Masalah ini didramatisir dan politisasi," ucapnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang

Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Aiman dan Penyidik Tolak HP Disita, Bisa Kena Pasal Ancaman 10 Tahun Bui
VIDEO: Panas Aiman dan Penyidik Tolak HP Disita, Bisa Kena Pasal Ancaman 10 Tahun Bui

Aiman menjelaskan, sebelum ponselmua disita, terjadi perdebatan sengit lebih dari dua jam dengan penyidik.

Baca Selengkapnya