Alasan Rizieq Syihab Tak Isolasi Mandiri Sepulang dari Arab Saudi
Merdeka.com - Terdakwa atas dugaan tindak pidana terkait hasil swab Covid-19, Rizieq Syihab menjelaskan alasannya tidak langsung melakukan isolasi mandiri sepulangnya dari Arab Saudi.
Melalui nota keberatan, Rizieq mengatakan, tidak ada penjelasan kepada dirinya dari pihak otoritas imigrasi ataupun pihak terkait tentang isolasi mandiri.
Rizieq merinci saat mendarat di bandara Soekarno-Hatta, pada 10 November 2020, paspor dan surat keterangan bebas Covid-19 yang dikeluarkan oleh otoritas Arab Saudi diambil oleh petugas yang mengaku akan membawa dokumen itu ke pihak imigrasi. Namun, Rizieq mengaku tidak bisa mengikuti petugas tersebut karena padatnya masa.
-
Dimana pusat karantina haji pertama di Indonesia? Pusat Karantina Haji Pertama Mengutip situs Kemenag RI, pusat karantina haji pertama di Indonesia ada dua, yakni di Pulau Rubiah, Provinsi Aceh, dan di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
-
Bagaimana akses ke gedung karantina haji di Pulau Rubiah? Akses dari dermaga menuju ke lokasi gedung bersejarah ini menggunakan jalan setapak dengan jarak sekitar 100 meter.
-
Dimana karantina haji dilakukan di tahun 1911? Di tahun 1911, jemaah haji yang akan masuk Jakarta dikarantina terlebih dahulu di sebuah pulau kawasan Pulau Seribu.
-
Siapa yang dulunya pernah dikarantina di Pulau Rubiah? Pulau Rubiah menjadi pusat karantina bagi jemaah dari Aceh dan beberapa daerah lainnya yang ada di Sumatera.
-
Dimana paspor ditunjukkan? Paspor harus ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat memasuki atau meninggalkan suatu negara.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Pada 16 November, paspor dan surat dari pihak bandara diterima Rizieq. Surat dari pihak bandara tersebut berisi tentang aturan bagi masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri setelah perjalanan luar negeri.
"Sejak saat itulah kami mengetahui tentang keharusan isolasi selama 14 hari bagi yang baru datang dari luar negeri," ucap Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).
Setelah mendapat pemberitahuan tentang isolasi, Rizieq mengaku langsung menjalani isolasi bersama seluruh keluarganya, di bawah pengawasan Tim Mer-C.
Pada 23 November, Tim Mer-C melakukan tes swab antigen terhadap Rizieq dan keluarga. Hasilnya, Rizieq dan istri reaktif.
"Saya pun meminta perawatan secara khusus di Rumah Sakit UMMI, Kota Bogor, dengan pertimbangan bahwa di RS UMMI ada rekam medis saya dan keluarga, sekaligus dekat dengan rumah tinggal kami yang di Sentul, Bogor," ujarnya.
Keesokan harinya, Rizieq dan istri menjalani perawatan di Rumah Sakit UMMI. Namun kondisi perawatan tersebut sengaja dirahasiakan Rizieq agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaBanyak orang berpikir, menjadi warga negara Arab Saudi atau tinggal di sana bisa dengan mudah menjalankan ibadah haji kapan saja.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaSebaiknya jemaah melakukan tawaf wada malam hari sebelum kepulangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.
Baca SelengkapnyaArteria dan Ashabul Kahfi ketika dalam perjalanan menuju Masjidil Haram, mobil yang ditumpangi keduanya kembali dikejar Askar.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya