Alasan Sakit, Ferdinand Hutahaean Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
Merdeka.com - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Nantinya, pihak kuasa hukum yang akan menjadi penjaminnya.
Demikian dikatakan Kuasa Hukum Ferdinand, Zaky Rasidik seraya menambahkan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Pertama adalah mungkin permohonan penangguhan penahanan. Karena tentu klien kami ini ada riwayat sakit ya, sehingga mungkin permohonan penangguhan itu perlu untuk kami lakukan," tutur Zaky kepada wartawan, Selasa (11/1).
-
Siapa yang menawarkan bantuan hukum? Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan menawarkan bantuan hukum pada lima terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, yaitu Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya dan Supriyanto.
-
Bagaimana cara keluarga APD dan pelaku mencapai kesepakatan? 'Orangtua pelaku juga sudah membuat kesepakatan dengan kami ada poin yaitu membantu biayanya pengobatan anak sampai dirinya sembuh dan ada nominal yang sudah disepakati hanya saja tidak pantas saya sebutkan,' imbuhnya.
-
Siapa yang bantu Hendi? Seiring dengan kedatangan Presiden Jokowi ke Desa Bansari pada tahun 2021, pertanian melon dengan teknologi rumah kaca milik Hendi semakin dilirik berbagai kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Pada awalnya, Hendi membangun rumah kaca itu secara mandiri. Setelah berbagai instansi melihat keberhasilan teknologi pertanian itu, mereka ingin ikut berperan dalam membantu mengembangkan pertanian itu. Kementerian Pertanian misalnya, melalui program Food Estate, mereka ikut menyumbangkan 9 rumah kaca.
-
Dukungan apa yang diberikan? Dalam kesempatan itu, para relawan memainkan lakon berjudul 'Gatotkaca Wisuda' dengan harapan Ganjar bisa memenangi Pilpres 2024.
-
Siapa yang memberikan dukungan penting? Dalam kondisi ini, dukungan dari orang terdekat menjadi salah satu faktor penting yang dapat membantu pasien melalui perjalanan panjang melawan penyakit ini.
-
Siapa yang membantu Frans Mendur? Bersama sang kakak, mereka langsung bergegas menuju kediaman Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur, Nomor 56, Jakarta Pusat untuk bisa mengabadikan momen yang sangat berharga itu Ia bersama Alex Mendur berangkat pagi buta menuju rumah Soekarno.
Menurut Zaky, pihaknya menjamin Ferdinand kooperatif dalam menjalani setiap proses hukum. Kliennya pun melibatkan keluarga sebagai penjamin penangguhan penahanan itu.
"Baru akan kami ajukan, Insyaallah besok," kata Zaky.
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ujaran kebencian. Ferdinand Hutahaean menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 Wib sampai pukul 21.30 Wib.
Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa 17 saksi fakta dan 21 saksi ahli. Keterangan para saksi disingkronkan dengan barang bukti.
Berdasarkan hasil gelar pekara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri pada Senin (10/1) malam. Diputuskan ada dua alat bukti permulaan untuk meningkatkan status Ferdinand dari saksi menjadi tersangka.
"Tim penyidik Ditsiber telah mendapatkan 2 alat bukti sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (10/1) malam.
Ferdinand ditersangkakan melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 kemudian, Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang ITE.
"Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun," terang dia.
Ramadhan menerangkan, penyidik juga telah menerbitkan surat perintah penahanan. Sehingga, Ferdinand resmi menjadi tahanan Rutan Jakarta Pusat Cabang Mabes Polri selama kurun waktu 20 hari ke depan.
"Setelah itu dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kemudian penyidik melakukan, untuk tindak lanjut penyidikan penyidik melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan," katanya.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Menurut informasinya bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan
Baca Selengkapnyapenjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan dijenguk orang tuanya, Rudi Setiawan dan Kartini bersama pengacaranya di Mapolda Jabar, Selasa (4/6).
Baca SelengkapnyaMomen ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah bersumpah dengan Alquran sebelum diperiksa sejumlah anggota TNI viral di media sosial.
Baca Selengkapnya