Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan sakit, rekan Sandiaga Uno batal diperiksa kasus penggelapan tanah

Alasan sakit, rekan Sandiaga Uno batal diperiksa kasus penggelapan tanah Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya batal memeriksa Andreas Tjahjadi dalam kasus dugaan pemalsuan kuitansi penjualan tanah 3.115 meter persegi di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan. Rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno itu batal diperiksa karena sakit.

"Berkaitan dengan pemanggilan Bapak Andreas Tjahjadi jadi hari ini diagendakan oleh krimum untuk memanggil bersangkutan. Tapi dari pengacaranya sudah menghubungi reskrim bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir hari ini karena ada sakit prostat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/10).

Penyidik akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Andreas. Namun belum bisa dipastikan waktunya.

"Kalau sakit kita akan menunggu sampai dia sembuh karena kita tidak bisa memeriksa orang dalam keadaan sakit," ujarnya.

Untuk diketahui, Sandiaga, Andreas dan Djoni merupakan rekan kerja di PT Japirex. Namun, Djoni keluar dari Japirex dan menitipkan aset tanah seluas 3.115 meter persegi di belakang perusahaan tersebut kepada Andreas dan Sandiaga.

Selang beberapa waktu, Djoni mengetahui tanah tersebut telah dijual tanpa sepengetahuan dirinya. Djoni mengaku tidak pernah menandatangani kuitansi dan menerima uang hasil penjualan tanah tersebut.

"Kita sudah ngecek itu Djoni tidak merasa menerima uang itu, kedua tidak pernah menandatangani kuitansi. Tandatangannya pun berbeda," ujar Fransisca saat dihubungi awak media, Jakarta, Rabu (22/3).

Dijelaskan dia, dari hasil penjualan tanah senilai Rp 12 miliar itu Djoni hanya pernah menerima Rp 1 miliar yang digunakan untuk pemutusan kontrak kerja karyawan PT Japirex. Selebihnya, pihak Djoni merasa tidak pernah menerima hasil penjualan tanah itu.

"Saya tidak tahu uang pemutusan kerja dari PT itu dianggap sebagai uang apa oleh Andreas dan Sandiaga," ujar dia.

Laporan ini masih berkaitan dengan laporan sebelumnya, yakni penjualan aset tanah di Jalan Curug Raya KM 3,5 Tangerang Selatan. Laporan pertama Fransisca tertuang dalam surat laporan polisi bernomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Dalam laporan itu, Sandiaga dituduh telah melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung

Syahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Kelakuan Mario Dandy
Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Kelakuan Mario Dandy

Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah

Febrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola.

Baca Selengkapnya
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini Terkait Kasus Rumah Dinas
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini Terkait Kasus Rumah Dinas

Indra pada pemeriksaan hari ini batal karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Syahrul Yasin Limpo Ternyata di Makassar saat Diumumkan Jadi Tersangka Kasus Kementan
VIDEO: Syahrul Yasin Limpo Ternyata di Makassar saat Diumumkan Jadi Tersangka Kasus Kementan

SYL mangkir dari panggilan penyidik, karena berada di Makassar, Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah

Dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.

Baca Selengkapnya
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan

Hanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
Usai Penggeledahan, Pejabat Lingkup Semarang Tak Bisa Berkomunikasi dengan Wali Kota Hevearita
Usai Penggeledahan, Pejabat Lingkup Semarang Tak Bisa Berkomunikasi dengan Wali Kota Hevearita

Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku belum ada komunikasi dengan wali kota pascapenggeledahan KPK.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Politikus NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Kasus Korupsi
Detik-Detik Politikus NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Kasus Korupsi

Tidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.

Baca Selengkapnya