Alasan suami sakit, ibu ini tega jual putri kandung berusia 13 tahun
Merdeka.com - Bukannya jadi pelindung, ibu satu ini justru merusak putri kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Dia tega menjual darah dagingnya itu kepada 2 pria hidung belang.
Ibu yang bertindak di luar batas itu berinisial SH (32), warga Dusun II Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Dia diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan setelah RMC (13), memberanikan diri menceritakan perbuatan itu kepada pamannya.
"Keluarganya kemudian melapor. Setelah mengumpulkan informasi dan keterangan dari saksi, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan ibu kandung korban," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara Selasa (19/12).
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana ibu itu mengurung putranya? Ia mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa selama bertahun-tahun, ia telah berupaya menyelamatkan putranya melalui berbagai cara, termasuk mengirimnya ke lebih dari 10 pusat rehabilitasi di seluruh negeri.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Kenapa pelaku meminta korban menggugurkan kandungan? Permintaan untuk menggugurkan kandungan, ungkap Maulana, karena pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
SH ditangkap di rumah orang tuanya di Kota Tebing Tinggi pada Jumat (16/12) sekitar pukul 21.00 Wib. Dia mengaku telah menjual putri kandungnya kepada dua pria hidung belang di desanya sejak Oktober hingga Desember 2016. Pada transaksi pertama, dia mendapatkan bayaran Rp 5 juta.
RMC sekurangnya 4 kali dijual kepada 2 pria itu. Bayarannya antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Perbuatan itu dilakukan di kamar rumah mereka.
Sebelum menjual RMC, SH terlebih dulu memberi putrinya itu larutan pil KB. Dia juga mengiming-imingi remaja itu dengan sejumlah uang agar mau melayani kedua pria hidung belang.
SH juga meyakinkan putrinya bahwa uang yang didapat akan digunakan untuk biaya perobatan ayahnya yang sakit-sakitan. "Ini terpaksa saya lakukan karena suami sudah lama sakit dan kami tidak punya pemasukan untuk biaya makan sehari-hari. Saya menyesal,” ucap SH.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SH kini diproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan. Sementara 2 pria hidung belang yang menyetubuhi anak di bawah umur itu masih diburu polisi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial (medsos) facebook.
Baca SelengkapnyaBayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaRD mengaku sempat putus asa setelah mengetahui suaminya menjual darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSebelum ditangkap, RK sempat ke Lampung untuk mencari temannya Dio yang disebutnya menawarkan tantangan minum jamu itu.
Baca SelengkapnyaAwalnya dia disuruh oleh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPembunuhan telah direncanakan pelaku sejauh lama karena dendam dengan ucapan kasar korban.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan, tersangka akhirnya mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang anak SD berusia 13 tahun depresi berat karena HP yang dibeli dengan tabungannya dijual oleh orang tuanya.
Baca Selengkapnya