Alasan tak punya GPS, 4 nelayan Filipina curi ikan di Sebatik
Merdeka.com - Empat nelayan asal Filipina diamankan aparat Polsek Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka menangkap ikan di perairan Pancang Merah di wilayah Sebatik, Nunukan secara ilegal. Tidak jarang mereka justru mengusir nelayan asal Sebatik.
Keempat nelayan Filipina diamankan Rabu (14/6). Polsek Sebatik awalnya menerima laporan dari nelayan Sebatik, yang melihat adanya aktivitas nelayan asing di sana.
"Ya justru dari informasi nelayan kita, nelayan asing itu, melarang nelayan Indonesia mencari ikan di perairan sendiri," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada merdeka.com, Jumat (16/6).
-
Bagaimana nelayan menangkap Ikan Tuhuk? Biasanya, para nelayan menangkap dengan cara memancing, apabila menggunakan jaring justru meruskanya.
-
Bagaimana cara orang Belitung mencari ikan di Nirok Nanggok? Tradisi ini sangat dekat dengan istilah peluang. Masyarakat tidak bisa curang, mereka pun tidak mengetahui dan tidak dapat memastikan peluang masing-masing masyarakat untuk mendapatkan ikan karena alat yang digunakan pun sama merata menggunakan Tirok dan Tanggok.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Bagaimana melihat aktivitas nelayan di Danau Sipin? Jika ingin melihat aktivitas atau kegiatan para nelayan, Anda bisa menyewa perahu untuk berkeliling danau.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana cara Suku Sekak menangkap ikan? Dalam memancing mereka juga sangat berhati-hati karena dikhawatirkan bisa menjaring mahluk hidup lainnya yang tidak dibutuhkan.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sebatik Timur, Rabu (14/6) pagi, melakukan penyelidikan dengan cara berpatroli. Hingga tengah hari, terlihat nelayan tengah memasang alat tangkap ikan yang terbuat dari bambu.
"Personel lalu melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap empat orang nelayan di atas perahu itu. Ditemukan peralatan, sekaligus barang bukti, dan diamankan ke Mapolsek Sebatik Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.
Dari pemeriksaan identitas, empat nelayan berkewarganegaraan Filipina yang sementara ini tinggal di Sabah, Malaysia. Keempat orang warga Filipina itu, adalah Alzim (25), Faizal (17), Mukhtar (50) dan Abir (25).
"Barang bukti lain adalah satu lembar bendera Malaysia, 5 ikan hasil tangkapan ya, perahu dengan mesin cas 40 PK," terang Ade.
"Mereka ini masuk ke Indonesia, karena tidak punya peralatan navigasi, atau GPS. Ya itu tadi mereka ini warga Filipina yang tinggal di pesisir Sabah," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, keempat nelayan itu berangkat dari Sabah pada Rabu (14/6) subuh. Tiba di perairan Sebatik, mereka memasang alat tangkap, hingga tengah hari berhasil menangkap lima ekor ikan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaUpaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca SelengkapnyaMenurut dia, buaya merupakan hewan yang berpotensi membunuh manusia sebab termasuk ke dalam hewan buas.
Baca Selengkapnya