Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan TNI laporkan Haris Azhar soal testimoni Fredi Budiman

Alasan TNI laporkan Haris Azhar soal testimoni Fredi Budiman freddy budiman. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengambil langkah-langkah hukum dalam menanggapi pernyataan Haris Azhar selaku Koordinator Kontras terkait testimoni FrediBudiman yang merupakan gembong Narkoba, dengan membuat laporan kepada Bareskrim Polri.

"Laporan tersebut telah dilayangkan sejak testimoni tersebut ramai beredar di masyarakat melalui media sosial," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman, Selasa malam (2/8/2016).

"Dengan melayangkan surat tersebut, TNI berharap mendapat kepastian hukum di mana pihak Kepolisian nantinya akan bersama-sama dengan pihak Kontras melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti," ujar Kapuspen TNI.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menuturkan bahwa, tujuan dari pelaporan TNI kepada Bareskrim Polri ini secara eksternal bahwa TNI ingin memberikan pembelajaran hukum kepada masyarakat agar paham hukum.

"Pengaduan seperti ini harus sesuai prosedur dan saluran yang digunakan, yaitu dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan bukan melalui media sosial," ujarnya.

Terkait keterlibatan Perwira Tinggi TNI berpangkat bintang dua yang membekingi bandar Narkoba, Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan testimoni ini sebagai masukan yang positif bagi TNI untuk melakukan proses penyelidikan oleh perangkat hukum TNI seperti Puspom TNI, Babinkum TNI dan tentunya Intelijen TNI.

Kapuspen TNI menyampaikan konsekuensi dari laporan tersebut ada dua. Pertama, jika benar Haris Azhar dapat mengumpulkan bukti secara jelas, terang dan memperkuat keterlibatan Perwira Tinggi bintang dua yang membekingi bandar Narkoba di mana perwira tinggi tersebut mengawal dari Medan sampai Jakarta menggunakan kendaraan dinas TNI, maka hal tersebut merupakan entry point bagi TNI untuk masuk melakukan proses hukum terhadap Perwira Tinggi yang bersangkutan.

Konsekuensi kedua, yaitu apabila sebaliknya tidak dapat menunjukkan bukti-bukti tersebut berarti ini hanya isu atau rumor saja, maka hal ini merupakan fitnah dan pencemaran nama baik TNI.

"TNI tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum karena kita negara hukum, maka hukum akan berlaku bagi seluruh prajurit TNI baik dari pangkat Prada sampai Jenderal," tegas Kapuspen TNI.

Dalam kesempatan tersebut, Kapuspen TNI juga menyampaikan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pernah menegaskan bahwa Prajurit TNI siap 24 jam memberikan pasukan terbaik untuk memberantas Narkoba, hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa Indonesia Darurat Narkoba dan Perang terhadap Narkoba.

Sementara itu, terkait pemberantasan Narkoba di lingkungan TNI, Mayjen TNI Tatang Sulaiman memberikan beberapa contoh kasus antara lain penggerebekan keterlibatan anggota TNI di Perumahan Tanah Kusir, Jakarta Selatan dan penangkapan seorang Dandim yang berpangkat Kolonel, semuanya itu berawal dari adanya laporan dan informasi.

"Namun informasi yang diberikan jelas identitasnya, tempat, orang dan waktunya," jelasnya.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengharapkan, testimoni Freddy Budiman tersebut jangan sampai merusak kepercayaan publik terhadap institusi TNI, karena beberapa lembaga survey menempatkan TNI di posisi teratas dalam hal kepercayaan publik.

"Jangan sampai TNI sudah bersusah payah membangun opini positif dan kepercayaan publik tersebut dirusak oleh isu atau rumor seperti testimoni, maka ini harus dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Tolong dipahami pengaduan TNI ini, jangan dilihat hanya sebagai upaya menyeret atau mempidanakan semata, tetapi yang terpenting adalah mendorong adanya upaya "pembuktian dan kebenaran".

Mengakhiri pernyataannya, Kapuspen TNI menyampaikan bahwasanya yang terpenting dari testimoni ini adalah sebagai pembelajaran bagi masyarakat dan kita semua, agar testimoni semacam ini tidak menjadi gejala baru.

"Testimoni selalu muncul apabila orangnya sudah meninggal, karena yang susah nantinya pihak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk melakukan pembuktian," pungkas Mayjen TNI Tatang Sulaiman.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Top News: Haris Azhar Cecar Jenderal Soal Bisnis TNI | Duduk Perkara Mayor Bentak Kasat Reskrim
Top News: Haris Azhar Cecar Jenderal Soal Bisnis TNI | Duduk Perkara Mayor Bentak Kasat Reskrim

Sidang berlangsung panas saat kubu pengacara Haris Azhar dan Fatia mencecar Heri Wiranto soal bisnis TNI.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahli Militer Ungkap Pergerakan TNI Kucing-Kucingan dengan KKB Papua
VIDEO: Ahli Militer Ungkap Pergerakan TNI Kucing-Kucingan dengan KKB Papua

Peneliti dan Ahli Militer Made Tony Supriatna menjelaskan terkait daerah separatis KKB. Ia mengatakan pergerakan TNI dan KKB 'main kucing-kucingan'

Baca Selengkapnya
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer

Menurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Kasus Mayor Dedi Ajak Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Dilimpahkan ke Puspomad
Kasus Mayor Dedi Ajak Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Dilimpahkan ke Puspomad

Sebelumnya, kedatangan puluhan anggota TNI itu dipimpin oleh penasihat hukum dari Kumdam I Bukit Barisan yakni Mayor Dedi Hasibuan.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Baca Selengkapnya
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa

JPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Buntut Kantor Polrestabes Medan Digeruduk Puluhan TNI, Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa
Buntut Kantor Polrestabes Medan Digeruduk Puluhan TNI, Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa

Pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.

Baca Selengkapnya