Alasan Tujuh Tersangka Rusuh Papua Dititipkan di Polda Kaltim
Merdeka.com - Tujuh tersangka kerusuhan Papua sudah mendekam lima hari ini mendekam di Rutan Polda Kalimantan Timur di Balikpapan. Tidak ada perlakuan khusus bagi tujuh orang tersangka perusuh itu.
"Iya, kami terima dari hari Jumat tanggal 4 Oktober ya. Tahanan Polda Papua, untuk sementara dipindahkan ke Rutan Polda Kaltim," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (10/10).
Ade menerangkan, dari koordinasi, saat ini penyidik Polda Papua terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para tersangka, jelang persidangan.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Apa yang terjadi pada kerusuhan ini? Dalam peristiwa tersebut, 47 orang Yahudi dan satu orang Prancis terbunuh, banyak yang terluka, dan harta benda dirusak.
-
Dimana kerusuhan terjadi? Prada Triwandi berani mengamankan masyarakat saat terjadi kerusuhan di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.
-
Bagaimana kerusuhan terjadi di Banyumas? Para suporter menyalakan flare dan kemudian merangsek masuk ke dalam stadion.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
"Tahanan itu kan sama dengan diamankan. Mungkin alasannya Polda Kaltim lebih aman. Kapan dan di mana sidangnya, kami belum dapat info itu," ujar Ade.
"Kewenangannya, ada di penyidik Polda Papua. Soal ada tidaknya kuasa hukum mendampingi 7 tahanan itu, teknisnya Polda Papua yang akomodir. Tapi sejauh ini, belum ada informasi itu (7 tersangka didampingi kuasa hukum," tambah Ade.
Ade juga memastikan, di Rutan Polda Kaltim, tujuh tahanan itu diperlakukan sama dengan tahanan lain. "Tidak ada yang istimewa," ucap Ade.
Diketahui, Polda Papua memindahkan 7 tersangka kerusuhan di Papua, ke Rutan Polda Kaltim. Pemindahan dilakukan sambil menunggu persidangan di pengadilan. Keterangan diperoleh, pemindahan itu mengacu pada surat Ditreskrimum Polda Papua bernomor : B/816/X/RES.1.24/2019/Ditreskrimum tertanggal 4 Oktober 2019.
Tujuh orang yang dipindahkan penahanannya ke Rutan Polda Kalimantan Timur, hingga menunggu penetapan pengalihan tempat persidangan dari MA itu adalah Buktar Tabuni, Agus Kosay, Fery Kombo, Alexander Gobay, Steven Itlay, Hengki Hilapok dan Irwanus Uropmabin.
"Itu masalah teknis saja. Karena kelompok KNPB (Komite Nasional Papua Barat) bersama KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata), sebagai dalang kerusuhan di Papua," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (7/10).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaDesmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaTeror KKB membuat warga yang menghuni lima kampung di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Tengah, mengungsi.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI-Polri melumpuhkan lima anggota KKB di Pegunungan Bintang.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca Selengkapnya