Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan warga pilih damai di tempat saat ditilang polisi

Alasan warga pilih damai di tempat saat ditilang polisi Ilustrasi SIM A dan SIM C. Otosia.com

Merdeka.com - Hanya ada dua pilihan bila Anda melanggar lalu lintas dan ketahuan polisi. Damai di tempat atau sidang ke pengadilan. Purwadi salah satu warga Jakarta Selatan mengaku lebih memilih berdamai di tempat ketimbang harus sidang ke pengadilan.

"Saya sih sering ditilang. Biasanya saya damai di tempat sama polisi aja. Biar enggak buang waktu," kata Purwadi kepada merdeka.com, Jumat (5/2).

Dia mengakui perbuatannya tersebut memang salah. Sebab uang yang dibayarkan ke polisi tidak akan masuk ke kas negara. Namun karena alasan waktu dan tak ingin menunggu saat sidang, ia pun tak punya pilihan lain.

Orang lain juga bertanya?

"Orang kan beda-beda. Kalau yang nggak mau repot ya pilih damai di tempat. Tapi kalau yang idealis pasti milih ke pengadilan. Biar uang dendanya juga masuk ke kas negara," tutur Purwadi.

Kali ini Purwadi datang mengantar adiknya yang menghadiri sidang tilang. Katanya, ia baru pertama kali menghadiri sidang tilang.

Berbeda dengan Purwadi, Darmin anggota organda Tanggerang mengaku sering menghadiri sidang tilang. Hampir setiap minggu dirinya datang untuk menebus surat tilang milik sopir angkot.

"Saya sering ke sini ngurusin tilang sopir angkot," kata Darmin sambil melepas topi putihnya.

Minggu ini dirinya membawa lima surat tilang milik sopir angkot C01 jurusan Ciledug-Kebayoran lama. Biasanya untuk menebus satu surat tilang dikenakan denda Rp. 90.000/surat tilang. Nantinya, sopir angkot yang akan menggantikan sejumlah uang tersebut kepada organda.

"Tiap minggunya ada aja. Sekarang dikit, tapi minggu depan ada 12 surat tilang yang harus ditebus," lanjut Darmin.

Biasanya, kata dia, jika tidak ada di pengadilan akan ke polsek atau polres tempat sopir angkot ditilang. Pengambilan SIM atau STNK di polsek atau polres biasanya tidak dilengkapi surat tilang.

"Kalau di polsek atau polres biasanya enggak pake surat tilang. Sama polisi langsung diambil gitu aja. Jadi uang dendanya masuk ke polisi" ujar Darmin.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bentrok Simpatisan PDIP Vs PPP di Magelang Tak Diproses Pidana, Ini Penjelasan Kapolda Jateng
Bentrok Simpatisan PDIP Vs PPP di Magelang Tak Diproses Pidana, Ini Penjelasan Kapolda Jateng

Kapolda menegaskan kerusuhan tersebut merupakan masalah komunikasi antara dua organisasi massa tersebut tidak ada kaitan dengan dua parpol.

Baca Selengkapnya
Akademisi Ingatkan Masyarakat Jangan Saling Benci Jika Beda Pilihan
Akademisi Ingatkan Masyarakat Jangan Saling Benci Jika Beda Pilihan

Para capres-cawapres harus tampil sebagai sosok penuh kedamaian.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Nyaris Adu Jotos dengan Polisi di Jalan, 2 Komandan Sampai Turun Tangan
Anggota TNI Nyaris Adu Jotos dengan Polisi di Jalan, 2 Komandan Sampai Turun Tangan

Sebuah video memperlihatkan anggota TNI dan Polisi nyaris adu jotos, akhirnya damai setelah dua komandan turun tangan.

Baca Selengkapnya
Dari Gubuk Bambu, Personel TNI Polri Bawa Pesan Pilkada Damai ke Warga
Dari Gubuk Bambu, Personel TNI Polri Bawa Pesan Pilkada Damai ke Warga

Pesan Pilkada Damai muncul di tengah kesederhanaan sebuah gubuk bambu Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Baca Selengkapnya