Alasan Yasonna Laoly tak penuhi panggilan KPK soal kasus e-KTP
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberi penjelasan ketidakhadirannya dalam pemanggilan kedua oleh KPK sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP).
"Saya bertolak ke Hong Kong bertemu dengan Department of Justice Hongkong untuk pembahasan penempatan Bank Guarantee untuk memastikan Pemerintah Hong Kong terus membantu Indonesia merampas aset di Hong Kong, Hal ini sesuai arahan Wapres," kata Yasonna seperti dilansir Antara, Jakarta, Kamis (9/2).
Agenda selanjutnya, kata Yasonna, menjelaskan bahwa proses ekstradisi Hesham Al Warraq terpidana tindak pidana korupsi dan pencucian uang kasus Bank Century telah sesuai dengan Hukum Internasional dan tidak melanggar HAM.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Apa yang Kemenkumham terima dari Menpan RB? Kemenkumham menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik.
-
Siapa yang memimpin delegasi Indonesia di pertemuan Konsultasi? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
Ia mengaku sudah mengirim surat kepada KPK karena harus bertemu dengan Secretary of Justice Hongkong untuk pembahasan penempatan Bank Guarantee untuk memastikan Pemerintah Hong Kong terus membantu Indonesia merampas aset Hesham Al-Warraq dan Rafat Ali Rizvi dalam kasus Bank Century di Hong Kong.
"Pengacara pemerintah di Hong Kong merekomendasikan agar tidak diwakili uuntuk menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Indonesia," ucap Yasonna.
Ia menyatakan bahwa perjuangan belum selesai karena Hesham Al-Warraq dan Rafat Ali Rizvi terus melakukan perlawanan dan manuver di Hong Kong serta dalam forum arbitrase internasional lainnya.
"Seperti kami berjuang keras dalam kasus Churchill Mining di forum arbitrase International Centre for Settlement Investment Disputes (ICSID), kami bisa memenangkannya. Kami telah menyelamatkan negara dari kewajiban membayar klaim Churchill Mining sebesar Rp 26 triliun. Kami memenangkan perkara tersebut yang diputuskan bulan Desember lalu," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, sebagai wakil negara dirinya harus memprioritaskan pengejaran aset-aset negara yang dijarah dengan melawan hukum dan kemudian dilarikan ke luar negeri.
"Konsistensi dan persistensi pemerintah Indonesia memberikan pesan yang tegas kepada pelaku tindak pidana bahwa pemerintah akan mengejar mereka dan hasil tindak pidananya ke negara manapun," ucap Yasonna.
Sebelumnya, berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK pada Rabu (8/2), Yasonna dijadwalkan kembali dipanggil sebagai saksi kasus e-KTP.
"Hari ini panggilan kedua diagendakan untuk tersangka Sugiharto yang bersangkutan tidak hadir karena tidak di Jakarta. Pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir karena baru menerima surat panggilan H-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Febri menyatakan bahwa direncanakan penyidik KPK akan mengkonfirmasi informasi-informasi yang ada terkait aliran dana KTP-E dari Yasonna Laoly sebagai saksi.
"Ketidakhadiran sampai dua kali tentu saja buat yang bersangkutan kehilangan kesempatan untuk menjelaskan fakta-fakta atau informasi yang diketahuinya ketika masih menjadi anggota Komisi II DPR RI," ucap Febri.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku tidak tahu keberadaan Wamenkum HAM Eddy Hiariej karena dirinya baru kembali ke Indonesia dari perjalanan dinas ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Baca SelengkapnyaYasonna Pastikan Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan memutus rantai birokrasi yang panjang untuk membuka usaha.
Baca SelengkapnyaNotaris merupakan bagian dari sistem negara karena kewenangannya diperoleh dari negara.
Baca SelengkapnyaKPK menghormati tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo karena ingin bertemu ibunya.
Baca SelengkapnyaYasonna menyinggung Supratman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan kerap membahas Undang-Undang.
Baca Selengkapnya"Membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari tindakan notaris yang tidak profesional," kata Yasonna
Baca SelengkapnyaArteria Dahlan meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham melakukan perlawanan terhadap Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaYasonna tidak merasa kecewa meski dicopot sebagai menteri. Dia bahkan sempat menemui Presiden Jokowi sehari sebelum pelantikan menteri baru.
Baca Selengkapnya