Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Yasonna Laoly tak penuhi panggilan KPK soal kasus e-KTP

Alasan Yasonna Laoly tak penuhi panggilan KPK soal kasus e-KTP Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberi penjelasan ketidakhadirannya dalam pemanggilan kedua oleh KPK sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP).

"Saya bertolak ke Hong Kong bertemu dengan Department of Justice Hongkong untuk pembahasan penempatan Bank Guarantee untuk memastikan Pemerintah Hong Kong terus membantu Indonesia merampas aset di Hong Kong, Hal ini sesuai arahan Wapres," kata Yasonna seperti dilansir Antara, Jakarta, Kamis (9/2).

Agenda selanjutnya, kata Yasonna, menjelaskan bahwa proses ekstradisi Hesham Al Warraq terpidana tindak pidana korupsi dan pencucian uang kasus Bank Century telah sesuai dengan Hukum Internasional dan tidak melanggar HAM.

Orang lain juga bertanya?

Ia mengaku sudah mengirim surat kepada KPK karena harus bertemu dengan Secretary of Justice Hongkong untuk pembahasan penempatan Bank Guarantee untuk memastikan Pemerintah Hong Kong terus membantu Indonesia merampas aset Hesham Al-Warraq dan Rafat Ali Rizvi dalam kasus Bank Century di Hong Kong.

"Pengacara pemerintah di Hong Kong merekomendasikan agar tidak diwakili uuntuk menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Indonesia," ucap Yasonna.

Ia menyatakan bahwa perjuangan belum selesai karena Hesham Al-Warraq dan Rafat Ali Rizvi terus melakukan perlawanan dan manuver di Hong Kong serta dalam forum arbitrase internasional lainnya.

"Seperti kami berjuang keras dalam kasus Churchill Mining di forum arbitrase International Centre for Settlement Investment Disputes (ICSID), kami bisa memenangkannya. Kami telah menyelamatkan negara dari kewajiban membayar klaim Churchill Mining sebesar Rp 26 triliun. Kami memenangkan perkara tersebut yang diputuskan bulan Desember lalu," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, sebagai wakil negara dirinya harus memprioritaskan pengejaran aset-aset negara yang dijarah dengan melawan hukum dan kemudian dilarikan ke luar negeri.

"Konsistensi dan persistensi pemerintah Indonesia memberikan pesan yang tegas kepada pelaku tindak pidana bahwa pemerintah akan mengejar mereka dan hasil tindak pidananya ke negara manapun," ucap Yasonna.

Sebelumnya, berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK pada Rabu (8/2), Yasonna dijadwalkan kembali dipanggil sebagai saksi kasus e-KTP.

"Hari ini panggilan kedua diagendakan untuk tersangka Sugiharto yang bersangkutan tidak hadir karena tidak di Jakarta. Pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir karena baru menerima surat panggilan H-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Febri menyatakan bahwa direncanakan penyidik KPK akan mengkonfirmasi informasi-informasi yang ada terkait aliran dana KTP-E dari Yasonna Laoly sebagai saksi.

"Ketidakhadiran sampai dua kali tentu saja buat yang bersangkutan kehilangan kesempatan untuk menjelaskan fakta-fakta atau informasi yang diketahuinya ketika masih menjadi anggota Komisi II DPR RI," ucap Febri.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bicara Status Hukum Yasonna Usai Pencegahan ke Luar Negeri
KPK Bicara Status Hukum Yasonna Usai Pencegahan ke Luar Negeri

Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Hasto.

Baca Selengkapnya
Yasonna Laoly Dicegah KPK 6 Bulan ke Depan setelah Bersaksi soal Pelarian Harun Masiku
Yasonna Laoly Dicegah KPK 6 Bulan ke Depan setelah Bersaksi soal Pelarian Harun Masiku

KPK mencegah mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasona H Laoly ke luar negeri usai memberikan kesaksian tentang jalur pelarian Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Sebut Yasonna Saksi Kunci Kasus Harun Masiku
Eks Penyidik KPK Sebut Yasonna Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

Yudi menyebut, pencekalan terhadap Yasonna dan Hasto keluar negeri merupakan kewenangan penyidik.

Baca Selengkapnya
KPK Masih Kejar Hilangnya Harun Masiku, Giliran Elite PDIP Yasona Laoly Diperiksa
KPK Masih Kejar Hilangnya Harun Masiku, Giliran Elite PDIP Yasona Laoly Diperiksa

Mantan Menkum HAM Yassona Laoly akhirnya memenuhi panggilan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Hasto Kristiyanto & Yasonna ke Luar Negeri, PDIP Wanti-Wanti Sentil soal Profesionalisme
KPK Cegah Hasto Kristiyanto & Yasonna ke Luar Negeri, PDIP Wanti-Wanti Sentil soal Profesionalisme

Kendati demikian, Chico menegaskan, PDIP akan menghormati segala proses hukum yang tengah dijalani Hasto maupun Yasonna.

Baca Selengkapnya
Menkumham Yasonna soal Eddy Hiariej Tersangka KPK: Harus Berpijak pada Asas Praduga Tak Bersalah
Menkumham Yasonna soal Eddy Hiariej Tersangka KPK: Harus Berpijak pada Asas Praduga Tak Bersalah

Menkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK

Yasonna dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkap kasus buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Blak-blakan Alasan Cegah Yasonna Laoly Keluar Negeri
KPK Blak-blakan Alasan Cegah Yasonna Laoly Keluar Negeri

Pencegahan terhadap Yasonna bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri kepada Hasto.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini yang Digali KPK Ketika Memeriksa Yasonna Laoly dalam Kasus Harun Masiku
Ternyata Ini yang Digali KPK Ketika Memeriksa Yasonna Laoly dalam Kasus Harun Masiku

KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly pada Rabu (18/12/2024) lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Menkumham Yasonna Laoly Besok, Untuk Kasus Apa?
KPK Panggil Mantan Menkumham Yasonna Laoly Besok, Untuk Kasus Apa?

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dipanggil KPK besok.

Baca Selengkapnya
Tak Tahu Keberadaan Wamenkum HAM Eddy Hiariej, Yasonna Minta Proses Hukum Kedepankan Praduga Tak Bersalah
Tak Tahu Keberadaan Wamenkum HAM Eddy Hiariej, Yasonna Minta Proses Hukum Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Yasonna mengaku tidak tahu keberadaan Wamenkum HAM Eddy Hiariej karena dirinya baru kembali ke Indonesia dari perjalanan dinas ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi

Yasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya