Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alat Bukti Cukup, Polri Tak Geledah MUI Pusat terkait Penangkapan Terduga Teroris

Alat Bukti Cukup, Polri Tak Geledah MUI Pusat terkait Penangkapan Terduga Teroris Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi memastikan tidak akan melakukan penggeledahan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, penyidik sejauh ini sudah memiliki alat bukti yang cukup atas terduga teroris ZA.

Hal ini menyusul penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah (ZA) terkait dugaan tindak pidana terorisme.

"Sampai saat ini alat bukti yang dimiliki oleh Densus 88 antiteror Polri sudah mencukupi," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (17/11).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Rusdi, beberapa barang bukti yang diamankan antara lain dokumen yang berkaitan dengan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA). Ditambah dengan hasil BAP 28 terduga teroris JI yang sebelumnya sudah ditangkap.

"Jadi untuk kegiatan selanjutnya, Densus telah memiliki bukti yang cukup terhadap keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok teror JI. Jadi dengan bukti-bukti yang ada, Densus 88 menilai itu cukup," ungkapnya.

Dalam penelusuran penyidik, terduga teroris Farid Ahmad Okbah (FOA) juga masuk dalam keanggotaan LAZ BM ABA. Sementara untuk AA merupakan pendiri lembaga advokasi untuk para anggota JI yang tertangkap.

"Tentunya sekali lagi, Densus kerja dengan profesional dan proporsional. Kita fokus pada keterlibatan yang bersangkutan dalam pendanaan kelompok teror JI," Rusdi menandaskan.

Ahmad Zain Dicopot dari MUI

MUI memutuskan mencopot Ahmad Zain An Najah sebagai pengurus Komisi Fatwa MUI. Keputusan tersebut tertuang dalam surat penjelasan MUI terkait penangkapan Ahmad Zain An Najah dalam dugaan kasus terorisme.

Keputusan itu tertuang dalam surat Dewan Pimpinan MUI 17 November 2021 dan ditandatangani Ketua Umum KH. Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan. Surat itu salah satunya berisi mencopot Ahmad Zain An Najah sebagai pengurus Komisi Fatwa MUI.

"MUI menonaktifkan Dr. Zain an-Najah dari anggota komisi fatwa MUI," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis dari akun Twitter @cholilnafis dan telah dikonfirmasi merdeka.com.

Menurut Colil Nafis, MUI menghormati dan mendukung proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Dia menegaskan MUI mendukung pemberantasan dan pencegahan esktrimisme dan terorisme.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
Dituding Ugal-Ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP, Ini Reaksi KPK
Dituding Ugal-Ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP, Ini Reaksi KPK

KPK menjawab tudingan PDIP bahwa penggeledahan kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ugal-ugalan terkait kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Investigasi Selidiki Kabar Al Zaytun Punya Bunker Senjata dan Tempat Ibadah Yahudi
VIDEO: Tim Investigasi Selidiki Kabar Al Zaytun Punya Bunker Senjata dan Tempat Ibadah Yahudi

Pemprov Jawa Barat menerima kabar adanya bunker senjata dan tempat ibadah Yahudi di Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik Cibir KPK, Dua Tahun Lebih Buru Harun Masiku Baru Temukan Mobil
Mantan Penyidik Cibir KPK, Dua Tahun Lebih Buru Harun Masiku Baru Temukan Mobil

KPK diminta berbenah usai temuan mobil setelah dua tahun memburu Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya

KPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi Truk Angkut Basarnas Belum Ditahan, KPK Tak Khawatir Barang Bukti Hilang
Tersangka Korupsi Truk Angkut Basarnas Belum Ditahan, KPK Tak Khawatir Barang Bukti Hilang

KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan truk di Basarnas.

Baca Selengkapnya