Alena dicokok polisi usai jual gadis di bawah umur ke hidung belang
Merdeka.com - Jual anak di bawah umur ke lelaki hidung belang, Alena Suhartanti (27), warga Galis Lantek Barat, Bangkalan, Madura, terpaksa berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Saat ditangkap polisi, ibu empat anak itu mengaku terpaksa menjadi muncikari dan menjual korban berinisial SB (17), warga Wonokromo, Surabaya, karena alasan ekonomi. Antara korban dan tersangka saling mengenal sejak dua tahun lalu, keduanya sama-sama menjadi pemandu lagu di sebuah rumah karaoke.
Kemudian tersangka merayu korban agar mau melayani tamu hidung belang dengan imbalan sejumlah uang. Setelah berhasil membujuk korban, tersangka menawarkannya melalui media sosial.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Ketika mendapat pelanggan, dan sepakat dengan harga yang ditawarkan, tersangka menentukan tempat pertemuan, yaitu di salah satu hotel di Jalan Semut. Di hotel inilah korban diminta untuk melayani tamu hidung belang tersebut.
Kasat Reskrim Polestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga mengatakan, untuk sekali kencan, membanderol korban Rp 500 ribu. "Dari transaksi ini, tersangka mendapat bagian Rp 100 ribu dan sisanya untuk korban," kata Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/4).
Saat ditangkap anggota PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, lanjut Shinto, tersangka baru saja mengantar korban menemui tamunya di kamar 207, hotel yang dimaksud.
"Selain mengamankan tersangka, kami mengamankan barang bukti uang tunai Rp 400 ribu dan satu buah handphone Merk Polytron warna Hitam," ungkapnya.
Sementara tersangka mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya tersebut. "Baru sekali ini. Terpaksa karena masalah ekonomi," aku tersangka.
Selanjutnya, tersangka akan dijerat Pasal 2, 17 Undang-Undang RI Nomor 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, dan atau Pasal 88 UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak, dan atau Pasal 296 KUHP.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaCahaya diduga dibuang para mami dan kerap disuruh melayani lelaki hidung belang
Baca SelengkapnyaSatu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca Selengkapnya