Alex Noedin diduga dukung 2 tersangka gunakan dana hibah
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin kembali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia diperiksa masih dalam status saksi kasus dugaan korupsi dana hibah dan uang reses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013.
Jampidsus Arminsyah mengatakan kali ini Alex dimintai keterangan untuk dua tersangka yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provoinsi Sumsel Laonma Tobing dan Kepala Kesbangpol Sumsel berinisial Ikhwanudin.
"Dia (Alex) diperiksa sebagai saksi dari dua tersangka. Dengan pertanyaan 15 digali masalah penggunaan dana hibah," kata Jampidsus Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Kamis (23/6).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Arminsyah membeberkan dugaan peran Alex atas dua tersangka tersebut. Politikus Golkar ini diduga memberi dukungan kepada dua tersangka itu untuk menggunakan dana hibah.
"Sementara mendukung, dugaan terhadap dua tersangka ini," terang dia.
Setelah memeriksa Alex, Kejagung juga bakal memeriksa dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Kemungkinan, dua tersangka itu bakal diperiksa setelah hari raya Idul Fitri.
"Nanti habis lebaran (pemeriksaan)," pungkas dia.
Diketahui, dalam kasus ini Alex Noerdin sudah beberapa kali diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung. Namun, meski memeriksa Alex Noerdin secara maraton, Kejagung belum juga menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Kuat dugaan, Alex Noerdin diperiksa lantaran mengetahui rentetan rasuah tersebut. Bahkan, Kejagung pun tengah mempertimbangkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap politikus Golkar tersebut.
Sedangkan dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Laonma Tobing dan mantan Kepala Kesbangpol Sumsel berinisial Ikhwanudin.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap terbukti ikut terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun tersebut.
"Sejak perencanaan, penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana hibah serta bansos dilakukan tanpa melalui proses evaluasi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sehingga diduga terjadi pertanggungjawaban penggunaan yang fiktif dan tidak sesuai peruntukan," kata Amir di Kejagung, Jakarta, Selasa (31/5). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca Selengkapnya