Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alex Noerdin Bersumpah Tak Ada Terima Uang Pembangunan Masjid Sriwijaya

Alex Noerdin Bersumpah Tak Ada Terima Uang Pembangunan Masjid Sriwijaya Alex Noerdin memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/5). ©2022 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (19/5). Dia menyatakan tidak ada menerima uang dari proyek itu.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumsel Roy Riyadi menyinggung penemuan dua kertas kopelan bertuliskan nama Sumsel 1 saat penggeledahan di rumah terpidana Eddy Hermanto. Pada kertas pertama tertulis Sumsel 1 menerima uang Rp2,5 miliar dan kopelan kedua tertulis Sumsel 1 menerima uang sebesar Rp2,3 miliar.

Dari penyelidikan, JPU Roy menyebut kertas tersebut diberikan terpidana Syarifudin dan disimpan di rumah terpidana Eddy Hermanto selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya.

"Bisa dijelaskan maksud kopelan itu?" tanya Roy.

Curigai Ada Maksud Terselubung

Menjawab pertanyaan itu, Alex mengaku tidak mengetahui adanya kertas kopelan itu. Dia mencurigai maksud terselubung terkait kopelan itu karena Ketua RT setempat tidak melihat adanya temuan kertas ketika penggeledahan ditemukan.

"Saya tidak tahu ada temuan kertas kopelan itu, Ketua RT juga tidak melihat," ungkap Alex.

Alex ngotot tidak menerima uang pembangunan sepeser pun. Untuk meyakinkan majelis hakim, Alex sampai-sampai bersumpah dengan nama Tuhan.

"Demi Allah tidak ada satu sen pun saya terima uang," kata dia.

Dakwaan Berubah-ubah

Terdakwa Alex juga mengaku bingung dengan dakwaan JPU yang dinilainya berubah-ubah. Pada sidang terpidana Eddy Hermanto, JPU mendakwa Alex menerima Rp2,43 miliar dan pada sidang dirinya, jumlah korupsi naik menjadi Rp4,34 miliar.

Alex menuding JPU tidak memiliki bukti kuat dengan tuduhan itu. Dia pun ingin perkara ini segera tuntas dan berkeyakinan majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepadanya.

"Saya ingin kasus ini cepat selesai, bisa-bisa nanti dakwaan saya naik lagi jadi Rp 10 miliar," ujarnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasasi Ditolak, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK
Kasasi Ditolak, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK

Alex Noerdin sebelumnya memohon kasasi setelah Pengadilan Tinggi Palembang memangkas hukumannya dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Alex Noerdin Pilih Bayar Rp1 Miliar Ketimbang Dipenjara Lebih Lama
Alex Noerdin Pilih Bayar Rp1 Miliar Ketimbang Dipenjara Lebih Lama

Terpidana korupsi, Alex Noerdin membayar denda pidana sebesar Rp1 miliar sebagai ganti kurungan penjara 6 bulan.

Baca Selengkapnya
PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Divonis 9 Tahun Penjara
PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Divonis 9 Tahun Penjara

Hakim MA menilai, tiga alasan yang diajukan oleh terpidana tidak terpenuhi sesuai yang diatur dalam KUHAP.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi

Selain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.

Baca Selengkapnya
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Bacakan Pleidoi, Eks Bupati Sidoarjo Sitir Peribahasa Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga
Bacakan Pleidoi, Eks Bupati Sidoarjo Sitir Peribahasa Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga

"Bukti apa yang dihadirkan sehingga saya dipisahkan dengan keluarga saya," kata Gus Muhdlor sambil menahan tangis.

Baca Selengkapnya
Paman Birin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur
Paman Birin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Kantongi 152 Alat Bukti, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Sesuai Aturan
Kantongi 152 Alat Bukti, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Sesuai Aturan

Anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani menegaskan, pengumpulan ratusan bukti itu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Pj Wali Kota Pekanbaru Kerap Minta Setoran ke Rumah Sakit hingga Kepala Dinas
KPK Sebut Pj Wali Kota Pekanbaru Kerap Minta Setoran ke Rumah Sakit hingga Kepala Dinas

Penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya