Alexander Marwata, Basaria Panjaitan & Laode M Syarif Lolos Administrasi Capim KPK
Merdeka.com - Tiga orang komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi lolos tahap seleksi administrasi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. 3 Komisioner itu lulus bersama 10 orang pegawai KPK lainnya.
Tiga orang komisioner yang lolos tersebut berdasarkan abjad adalah Alexander Marwata, Basaria Panjaitan dan Laode Muhammad Syarif.
"Pendaftar yang lulus seleksi administrasi dari komisioner maupun pegawai KPK ada 13 orang dari jumlah pendaftar 18 orang," kata ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (11/7).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
Yenti mengumumkan hal tersebut bersama dengan bersama dengan anggota pansel lainnya yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Mualimin Abdi, Hendardi dan Al Araf.
Selain ketiganya ada sejumlah pejabat struktural maupun pegawai KPK yang lolos seleksi antara lain Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Chandra Sulistio Reksoprodjo dan fungsional direktorat PJKAKI Adhi Setyo Tamtomo.
"Nama-nama pendfatar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu uji kompentesi yang meliputi 'objective test' dan penulisan makalah yang akan diselenggarakan pada 18 Juli 2019 pukul 08.00-13.00 WIB di pusdiklan Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I no 1 Cilandak, Jakarta Selatan," tambah Yenti.
Total ada 192 orang dari 376 pendaftar capim KPK masa jabatan 2019-2023. Pendaftar yang lolos seleksi administrasi wajib ikut seleksi tahap berikutnya yakni uji kompetisi pada 18 Juli 2019 di Pusdiklat Kemensetneg.
"Kita berharap teman-teman yang mendaftar dan ikut ujian mengetahui secara detail mengenai apa saja yang jadi tugas kewenangan KPK dan semua hal-hal yang berkaitan dengan korupsi itu sendiri, jadi tindak pidana, ruang lingkupnya, mulai penindakan, pencegahan, supervisi dan koordinasi dalam uji kompetensi nanti," kata Harkristuti.
Menurut Yenti, jumlah pendaftar tersebut berkurang hampir setengahnya pada seleksi administrasi karena ketidaklengkapan berkas.
"Sesuai UU kita kan seleksi administrasi, kita melihat berkas lengkap atau tidak, syarat-syarat dan berkas harus sesuai format yang kita berikan, ada beberapa yang tidak menggunakan format itu. Kalau pun berkas lengkap ada masalah substansinya dalam berkas tersebut antara lain yang paling penting umur 40-65 tahun, tapi ada yang kurang dari 40, ada yang lebih dari 65 lalu berkaitan riwayat pekerjaan yaitu 15 tahun dalam bidang hukum, perbankan, ekonomi, keuangan," ungkap Yenti.
Pansel juga mengharapkan masukan masyarakat terhadap nama-nama tersebut secara tertulis.
"Masukan disampaikan langsung ke sekretariat pansel mulai 11 Juli 2019 sampai dengan 30 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran no 18 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email ke panselkpk2019@setneg.go.id," ungkap Yenti.
Berikut rincian 192 pendaftar yang lolos seleksi administrasi Capim KPK:Akademisi/dosen: 40 orang (dari 76 pendaftar)Advokat/konsultan hukum: 39 orang (dari 63 pendaftar)Korporasi (swasta/BUMD/BUMN): 17 orang (dari 40 pendaftar)Jaksa/hakim: 18 orang (dari 20 pendaftar)Anggota TNI: tidak ada yang lulus (dari 1 orang pendaftar)Anggota Polri: 13 orang (dari 13 pendaftar)Auditor: 9 orang (dari 11 pendaftar)Komisioner/pegawai KPK: 13 orang (dari 18 pendfatar)Lain-lain (PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, pejabat negara): 43 orang (dari 134 pendaftar).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penetapan pimpinan dan dewas KPK ini dipimpin langsung oleh Habiburokhman dari Partai Gerindra sebagai Ketua Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaDari 10 nama yang ditunjukkan, ada lima nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan lima nama untuk Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaMasing-masing dari 10 capim dan cadewas lembaga antirasuah tersebut menjalani fit and propertest atau uji kelayakan.
Baca SelengkapnyaPemilihan pimpinan dan anggota Dewas KPK ini dilakukan oleh Komisi III DPR RI dengan cara voting.
Baca SelengkapnyaSetelah dinyatakan lolos tes profile assessment, selanjutnya 20 peserta tersebut akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 17-18 September 2024.
Baca SelengkapnyaApabila 10 kandidat yang akan dikirim ke DPR adalah orang-orang bermasalah, pasti memberidampak pada kinerja KPK ke depannya.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaAda pula nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Baca Selengkapnya236 pendaftar dinyatakan lolos administrasi Capim KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca Selengkapnya