Algojo keliru hingga baju berlapis warnai proses hukuman cambuk
Merdeka.com - Pelaksanaan hukuman cambuk di Banda Aceh membutuhkan seorang algojo. Namun, ternyata tidak mudah buat melaksanakan tugas itu.
Bahkan, hari ini, seorang algojo hukuman cambuk berkali-kali diingatkan. Rupanya dia dianggap keliru saat melaksanakan hukuman.
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Husni Thamren mengatakan, pelaksanaan hukuman sengaja dihentikan karena ada di antara algojo salah menempatkan posisi tangan. Pelaksanaan hukuman cambuk ini berlangsung di Halaman Meunasah Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Selasa (1/3).
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Kenapa hukum di Indonesia mengecewakan? 'Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan,' kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11).
-
Bagaimana hukuman cambuk di Singapura dilakukan? Hukuman cambuk di Singapura dilakukan dengan mencambuk pelaku di bagian belakang paha menggunakan tongkat kayu dan dapat meninggalkan bekas luka permanen.
-
Mengapa orang disiksa dengan roda hukuman? Teknik penyiksaan ini pada masa lalu kemungkinan umumnya dipakai untuk menghukum orang-orang yang dituduh dengan kejahatan berat. Akan tetapi, di wilayah Italia utara, hukuman semacam ini bahkan bisa diberikan pada orang yang dianggap sebagai penyebar wabah pes, dugaan yang disematkan pada pria ini.
-
Dimana praktik penumbalan ini terjadi? Penelitian ini dilakukan setelah evaluasi ulang sebuah kuburan tua yang ditemukan di Saint-Paul-Trois-Châteaux, Prancis selatan, lebih dari 20 tahun lalu.
-
Apa contoh kalimat sindiran halus tapi menyakitkan bahasa Jawa? Kata sindiran halus tapi menyakitkan bahasa Jawa ini bisa dijadikan caption di media sosial.
"Benar, tadi memang ada algojo yang sedikit salah, makanya kita tegur," kata Husni Thamren usai pelaksanaan hukuman cambuk.
Menurut Husni, sesuai dengan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, cara mencambuk sudah diatur. Tangan algojo mesti lurus dan sejajar dengan badan. Tidak dibenarkan mengambil ancang-ancang, atau tangan melawati tubuh algojo. Algojo dilarang memasang kuda-kuda saat mencambuk.
"Karena tadi ada algojo yang membengkokkan tangan, makanya kita tegur," ujar Husni.
Ketika dikonfirmasi soal aturan dalam Qanun Hukum Jinayat dibolehkan mencambuk sekuat tenaga algojo, Husni menyangkalnya. Menurut dia tata cara mencambuk masih tetap seperti qanun sebelumnya.
"Tidak benar itu. Masih seperti dulu, enggak boleh sekuat tenaga. Seperti diatur dalam qanun. Semua proses hukum cambuk sudah dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," ucap Husni.
Dari pantauan merdeka.com, saat proses cambuk, ada di antara terpidana memakai baju berlapis. Bahkan ada yang terlihat mengenakan baju tiga lapis, termasuk baju putih yang dikenakan saat cambuk.
Mengenai hal itu, Husni menyebutkan memang belum ada aturan terkait hal itu. Kendati demikian, dia berjanji tetap memeriksa terpidana sebelum dilakukan proses cambuk. Jika ada yang menggunakan baju berlapis, petugas akan meminta supaya dilepas.
"Tetapi tetap kita akan periksa, meskipun belum ada aturan hukumnya," lanjut Husni. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian ambigu, jenis dan contohnya yang perlu Anda ketahui.
Baca SelengkapnyaPernyataan ambigu mampu membuat pembaca menjadi bingung. Sebab, ini juga bisa menghalangi makna teks.
Baca SelengkapnyaAmbigu menjadi salah satu istilah yang kerap digunakan menggambarkan sesuatu yang penuh dengan keraguan, kekaburan, ketidakjelasan.
Baca SelengkapnyaBaju garis-garis hitam putih sempat dipakai Ganjar untuk identitasnya sebagai capres.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Ketua KY Amzulian Rifai dalam Seminar Internasional Komisi Yudisial (KY) membahas jaminan keamanan hakim dan persidangan.
Baca SelengkapnyaCholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaBakal Calon Presiden Anies Baswedan berbicara tegas terkait masalah hukum di Indonesia.
Baca Selengkapnya