Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ali Fahmi, kader PDIP disebut 'mastermind' kasus suap proyek Bakamla

Ali Fahmi, kader PDIP disebut 'mastermind' kasus suap proyek Bakamla Nofel Hasan. ©2018 Merdeka.com/Yunita Amalia

Merdeka.com - Terdakwa penerima suap terkait pengadaan proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan hari ini jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan agenda membacakan nota pembelaan. Dalam pembelaannya, mantan Kabiro Perencanaan pada Bakamla itu meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Dalam pembelaan yang disusun secara pribadi, Nofel menjelaskan pentingnya menghadirkan Ali Fahmi lantaran kader PDIP itu dianggap sebagai otak pengaturan anggaran atas proyek pengadaan alat satelit monitoring dan drone di Bakamla.

"Melihat fakta yang ada saudara Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi telah berkiprah sebagai mastermind yang mempunyai peran sangat besar dalam mengatur perolehan anggaran serta melobi para pejabat di lingkungan Bakamla maupun otoritas di luar Bakamla," ujar Nofel, Rabu (28/2).

Orang lain juga bertanya?

Nofel mengatakan, absennya Ali Fahmi dari rangkaian proses hukum baik di tingkat penyidikan ataupun di peradilan merugikan dirinya. Mantan pegawai BPKP itu bahkan menyebut Jaksa Penuntut Umum pada KPK hanya menjadikan dirinya tumbal lantaran tidak dapat menghadirkan Ali Fahmi sebagai saksi di persidangan.

"Ali Fahmi sepertinya telah hilang ditelan bumi maka tinggallah saya di muka bumi digunakan sebagai tumbal penegakan hukum," ujarnya.

Dalam kasus ini Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi merupakan staf khusus dari staf Kabakamla, Laksmana Arie Sudewo. Ali Fahmi diduga berperan sebagai perantara antara Fahmi Darmawansyah selaku Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia dan PT Merial Esa dengan pejabat di Bakamla terkait pembahasan anggaran proyek.

Bahkan, dalam fakta persidangan terkuak Ali Fahmi berselisih faham dengan Fayakhun Andriadi lantaran saling mengklaim berjasa menetapkan anggaran atas dua proyek tersebut.

Sementara itu, Nofel Hasan dituntut 5 tahun penjara denda Rp 200 juta oleh Jaksa Penuntut Umum karena dianggap telah menerima Rp 1 miliar dari PT Melati Technofo Indonesia selaku perusahaan pemenang lelang proyek di Bakamla.

Dalam tuntutannya, jaksa menerapkan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Lengkap Kepala Basarnas, Bintang Tiga AU Jadi Tersangka Coreng Wajah TNI
Profil Lengkap Kepala Basarnas, Bintang Tiga AU Jadi Tersangka Coreng Wajah TNI

Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa oleh KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Marsekal Madya Henri Alfiandi Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Suap Basarnas
FOTO: Ekspresi Marsekal Madya Henri Alfiandi Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Suap Basarnas

JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap & Ditahan di Puspom AU
VIDEO: TNI Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap & Ditahan di Puspom AU

Agung memastikan, terhadap keduanya dilakukan penahanan pada malam ini di Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas
Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas

TNI masih mencoba mengungkap misteri aliran dana komando di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando

HA diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini

Kini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke Puspom TNI: Saya akan Bertanggung Jawab
Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke Puspom TNI: Saya akan Bertanggung Jawab

Kepala Basarnas Henri Alfiandi sudah menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di KPK.

Baca Selengkapnya
TNI Buka Suara soal KPK Sebut Transaksi Suap Kabasarnas di Mabes Cilangkap
TNI Buka Suara soal KPK Sebut Transaksi Suap Kabasarnas di Mabes Cilangkap

"(OTT) di luar Mabes TNI. Arah belakang area pertokoan, tepatnya depan warung soto," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius.

Baca Selengkapnya
Fakta Mencengangkan Kasus Korupsi Kepala Basarnas
Fakta Mencengangkan Kasus Korupsi Kepala Basarnas

KPK menetapkan mantan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
Ini Alasan TNI Proses Hukum Kepala Basarnas di Peradilan Militer Meski akan Pensiun
Ini Alasan TNI Proses Hukum Kepala Basarnas di Peradilan Militer Meski akan Pensiun

Dalam waktu dekat, Henri Alfiandi pensiun sebagai perwira TNI aktif.

Baca Selengkapnya