Aliran dana terorisme tak lagi lewat bank, tetapi dunia maya
Merdeka.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan adanya aliran dana diduga untuk aksi terorisme. Aliran dana itu memanfaatkan financial technology (fintech), di mana para pelaku menggunakan Paypal atau Bitcoin untuk mentransfer uang.
Kebagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan pihaknya bakal mendalami temui tersebut. Apalagi, aliran dana itu diduga kuat berafiliasi ke jaringan Bahrun Naim.
Diakui dia, pendanaan kelompok teror semakin berkembang. Tak hanya melalui Bank atau jasa pengiriman uang, saat ini pendanaan aksi teror juga kerap menggunakan dunia maya.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Apa modus penipuan baru yang marak belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
"Sekarang, pengiriman uang itu tidak secara fisik melalui bank atau jasa pengiriman uang, tetapi juga melalui dunia maya," kata Martinus di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/1).
Martinus mengatakan modus pengiriman uang secara virtual bukan hal baru. Sebab, dari pengakuan sejumlah teroris yang ditangkap Densus 88 beberapa waktu lalu, mereka mengaku mendapatkan kiriman uang melalui transaksi di dunia maya.
"Ini kan sudah lama dan sudah didalami. Dalam hal ini kita kerja sama dengan BI (Bank Indonesia) apakah dibenarkan, apakah sesuai dengan aturan yang ada di BI," ujar dia.
"Pengumpulan uang melalui dunia maya apakah sudah diatur, apakah sudah menjadi satu regulasi yang lumrah dalam dunia pengiriman uang, ini yang terus jadi pendalaman kita," pungkas Martinus.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, akan menggandeng regulator dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangkal pendanaan teroris.
"Fintech ini tentu kita juga bergandengan tangan dengan lembaga pengatur dan pengawas, dalam hal ini BI dan OJK. Karena fintech ini sangat maju dan sering dimanfaatkan terorisme," kata dia di Kantor PPATK Jakarta, Senin (9/1).
Salah satu model atau modus atau pendanaan teroris ini ialah penggunaan Bitcoin. "Bitcoin, dia beli dulu Bitcoin transaksinya pihak-pihak dalam sistem Bitcoin, baru ketahuan saat menguangkan, dan nanti bisa tahu," kata Kiagus.
Diakui Kiagus, penelusuran aliran dana melalui fintech relatif sulit dilakukan. Pasalnya, fintech tak terintegrasi langsung dengan sistem yang ada dalam hal ini perbankan.
"Memang betul fintech itu sebetulnya tadinya bukan untuk melanggar hukum, itu untuk bisnis yang biasa, sehat, karena dia cepat murah. Tetapi ada pihak-pihak tertentu memanfaatkan ini," ungkap dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengiriman dana memakai cryptocurrency ke Suriah, berkaitan dengan kelompok teroris AD
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Rycko usai mengikuti peringatan tragedi kemanusiaan Bom Bali di Ground Zero atau Tugu Peringatan Bom Bali.
Baca SelengkapnyaBNPT menyebut aktivitas propaganda kelompok teroris dan simpatisan di ruang siber secara signifikan yang terdeteksi dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaBongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku
Baca SelengkapnyaSalah satu simpatisan ISIS bergerak sendiri adalah DE, karyawan BUMN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaSaat ini internal TNI Angkatan Darat juga mengecek langsung prajurit-prajurit yang terlibat judi online.
Baca SelengkapnyaJenderal Sigit mengatakan saat ini gerakan terorisme menjadi lebih berbahaya karena bergabung dengan jaringan narkoba atau narkotika.
Baca SelengkapnyaPolisi menyelidiki aliran dana kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi mengalir ke partai politik.
Baca SelengkapnyaPPATK telah membekukan beberapa rekening yang berkaitan dengan pegawai KAI tersebut.
Baca SelengkapnyaLodewijk juga mempertanyakan apakah pemicu serangan ini karena pemerintah sedang sibuk memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPerintah Kapolri itu guna memastikan apakah DE yang merupakan pegawai KAI berdiri sendiri atau tergabung dalam jaringan kelompok teroris lain.
Baca Selengkapnya