Alumni 212 mau patungan berangkatkan Komnas HAM temui Rizieq di Arab
Merdeka.com - Massa alumni aksi 212 siang tadi mendatangi Komnas HAM buat mengadukan kasus yang tengah membelit Habib Rizieq Shihab. Ketua Presidium Alumni 212 Ustaz Ansufri Idrus Sambo (Sambo) meminta komisioner Komnas HAM menemui Habib Rizieq yang saat ini berada di Arab Saudi.
"Komnas HAM bisa mendatangi Habib ke Saudi. Kami akan menyawer untuk membiayai Komnas HAM. Ini perjuangan dan bentuk penghinaan kepada pemerintah. Apa alasannya tidak boleh berangkat," kata Sambo di Jl Latuharhary, Menteng, Jumat (19/5).
Menanggapi hal itu, komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengatakan proses investigasi bisa dilakukan dimana saja, asalkan ada dukungan dana untuk melakukan proses itu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Dimana DPR ingin polisi pantau? 'Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana cara negara-negara menentukan anggaran riset? Berdasarkan data dari tim R&D World pada 2022, setidaknya dana sebesar 2,476 triliun USD akan diinvestasikan secara global untuk dilakukan pengembangan riset.
"Investigasi dimana pun bisa dilakukan, mau sampai Alaska juga boleh. Tapi kan beda, kalau lembaga lain kan dananya banyak, tapi ya, DPR bilang anggaran kami memang kecil, mau keluar negeri aja dipermasalahkan," kata Siane.
Sambo pun menanggapi pernyataan Siane. Menurutnya, jika Komnas HAM memerlukan dana, pihaknya akan patungan buat memberangkatkan komisioner Komnas HAM ke Arab Saudi.
"Kalau karena uang, kami saweran," kata Sambo.
Sementara itu, komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan pihaknya tak boleh menerima bantuan dana dalam menjalankan tugas.
"Tidak boleh menerima uang, haram hukumnya (menerima saweran). Karena kami predikat dunia," kata Pigai. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat hari ini adalah rapat perdana Natalius Pigai usai resmi menjabat sebagai Menteri HAM.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan Kementerian Agama tidak memenuhi permintaan klarifikasi dari Pansus.
Baca SelengkapnyaKementerian Khusus Haji diyakini mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi tiap musim haji
Baca SelengkapnyaSiskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaPengawalan dilakukan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar tetap mengedapan prinsip-prinsip HAM.
Baca SelengkapnyaAtnike juga mengatakan program tersebut sudah melalui kesepakatan dengan pihak otorita IKN pada 39 Desembber tahun lalu
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai meminta penambahan anggaran untuk kementeriannya.
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaDPR melihat anggaran yang diajukan Komnas HAM sangat kecil, dibandingkan pengajuan anggaran pembangunan satu kantor Polsek yaitu Rp50 Miliar
Baca SelengkapnyaAnggota Pansus Angket Haji DPR, Arteria Dahlan dari PDIP tajam mencecar Jaja
Baca SelengkapnyaNatalius Pigai menyoroti anggaran Kementerian HAM yang hanya mendapatkan jatah Rp64 miliar.
Baca SelengkapnyaHilman mengatakan kuota haji khusus yang diambil dari kuota tambahan adalah ketentuan dari Arab Saudi.
Baca Selengkapnya