Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alumni 212 sebut Komjen Iriawan biang keladi kasus Rizieq Shihab

Alumni 212 sebut Komjen Iriawan biang keladi kasus Rizieq Shihab Komjen Iriawan ditunjuk menjadi Penjabat Gubernur Jabar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru bicara persaudaraan alumni 212, Novel Bamukmin menilai Komjen Muhammad Iriawan merupakan dalang dari segala kasus yang membelit pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Novel mengatakan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban Iriawan.

Usai menyambangi Mapolda Metro Jaya, Novel bahkan menyebut sudah terlalu banyak dosa yang telah dilakukan sang Penjabat Gubernur Jawa Barat ini kepada Rizieq.

"Kita menduga sementara beliau sebagai biang keladi chat fitnah HRS, kemudian kasus 411, penembakan gas air, terlalu banyak yang beliau lakukan. Dosanya terlalu banyak yang dilakukan oleh Penanggungjawab ini. Kita juga akan meminta pertanggungjawaban menuntut menyelidiki sampai dimana keterlibatannya, " ujar Novel, Jakarta Pusat, Selasa (26/6).

Rizieq diketahui berstatus tersangka atas dugaan percakapan bermuatan pornografi dengan Firza Husein. Tidak hanya satu, ia juga merupakan tersangka atas dugaan penghinaan Pancasila. Namun, saat ini polisi sudah mengeluarkan SP3 terhadap dua kasus itu.

Penetapan tersangka oleh polisi terhadap Rizieq sempat menimbulkan protes keras dari FPI. Ormas tersebut menilai penetapan tersangka kepada rizieq merupakan bentuk kriminalisasi polisi.

Rizieq pun pergi ke Arab Saudi tak lama setelah penetapan tersangka kepada dirinya. Sudah satu tahun lamanya ia tak kunjung kembali ke tanah air.

Selama itu pula, kelanjutan hukum Rizieq tidak jelas muaranya. Sampai akhirnya 19 Juni, pihak kepolisian menghentikan sementara penyidikan kasus Rizieq. Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat Irjen M Iriawan menjelaskan penundaan tersebut dilakukan lantaran pihaknya sedang berkonsentrasi pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri.

Setelah itu pada 24 Juli, kuasa hukum Rizieq, Sugito memberi kabar kembali bahwa kliennya akan pulang ke Indonesia pada 17 Agustus. Dua hari setelah kabar tersebut, pada Kamis 27 Juli Irjen M Iriawan dipindah tugaskan menjadi Asisten Operasional Kapolri. Dia berpesan agar Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Idham Azis dapat menuntaskan kasus tersebut.

Bertepatan dengan mutasi Irjen Iriawan, Rizieq diperiksa oleh kepolisian di Arab Saudi. Hal tersebut dibenarkan oleh Sugito. Dia menjelaskan pada 27 Juli kliennya diperiksa selama sembilan jam. Rizieq diperiksa di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jeddah.

Sugito menjelaskan ada lima penyidik yang datang untuk memeriksa kliennya. Dia menjelaskan penyidik tersebut berasal dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rizieq Shihab Singgung Jokowi hingga Fufufafa dan 10 Tahun Indonesia Dirusak, Hukum Ditabrak
Rizieq Shihab Singgung Jokowi hingga Fufufafa dan 10 Tahun Indonesia Dirusak, Hukum Ditabrak

Rizieq berharap pemerintahan Prabowo Subianto dapat mengusut semua pihak yang telah merusak negara selama 10 tahun ke belakang ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Meledak Rizieq Shihab Desak Prabowo Seret Jokowi & Fufufafa ke Pengadilan
VIDEO: Emosi Meledak Rizieq Shihab Desak Prabowo Seret Jokowi & Fufufafa ke Pengadilan

Rizieq Shihab hadir dalam acara Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Rizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana "Jangan Cari Sensasi!"

Rizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi: Tak Ada Negara Lain yang Penjarakan Pejabat Terlibat Korupsi Sebanyak Indonesia
Jokowi: Tak Ada Negara Lain yang Penjarakan Pejabat Terlibat Korupsi Sebanyak Indonesia

Total ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi

Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Amien Rais dan Rizal Ramli Datangi KPK, Lapor Korupsi Era Jokowi Makin Ganas
Amien Rais dan Rizal Ramli Datangi KPK, Lapor Korupsi Era Jokowi Makin Ganas

Amien meminta KPK bergerak dan tak pandang bulu dalam memberantas korupsi di era Jokowi.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Minta Tak Ada yang Ganggu Pemerintahan Prabowo
Rizieq Shihab Minta Tak Ada yang Ganggu Pemerintahan Prabowo

Namun, Rizieq Shihab mendorong untuk tetap mengkritisi pemerintahan saat ini. Menurutnya, mendukung pemerintah tak mesti dengan menjilat.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU

Novel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni

Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)

Baca Selengkapnya