Alumni 212 sebut Komjen Iriawan biang keladi kasus Rizieq Shihab
Merdeka.com - Juru bicara persaudaraan alumni 212, Novel Bamukmin menilai Komjen Muhammad Iriawan merupakan dalang dari segala kasus yang membelit pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Novel mengatakan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban Iriawan.
Usai menyambangi Mapolda Metro Jaya, Novel bahkan menyebut sudah terlalu banyak dosa yang telah dilakukan sang Penjabat Gubernur Jawa Barat ini kepada Rizieq.
"Kita menduga sementara beliau sebagai biang keladi chat fitnah HRS, kemudian kasus 411, penembakan gas air, terlalu banyak yang beliau lakukan. Dosanya terlalu banyak yang dilakukan oleh Penanggungjawab ini. Kita juga akan meminta pertanggungjawaban menuntut menyelidiki sampai dimana keterlibatannya, " ujar Novel, Jakarta Pusat, Selasa (26/6).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa yang diklaim dibuat Iwan Fals tentang koruptor Rp271 T? Penyanyi senior Iwan Fals diklaim membuat lagu baru tentang koruptor Rp271 triliun berjudul 'Apa kabar koruptor 271 triliun yang kini terlupakan'.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kenapa Rizky Irmansyah jadi sorotan? Rizky Irmansyah, ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki tubuh yang tinggi tegap dan diisukan memiliki masalah dengan Nikita Mirzani
Rizieq diketahui berstatus tersangka atas dugaan percakapan bermuatan pornografi dengan Firza Husein. Tidak hanya satu, ia juga merupakan tersangka atas dugaan penghinaan Pancasila. Namun, saat ini polisi sudah mengeluarkan SP3 terhadap dua kasus itu.
Penetapan tersangka oleh polisi terhadap Rizieq sempat menimbulkan protes keras dari FPI. Ormas tersebut menilai penetapan tersangka kepada rizieq merupakan bentuk kriminalisasi polisi.
Rizieq pun pergi ke Arab Saudi tak lama setelah penetapan tersangka kepada dirinya. Sudah satu tahun lamanya ia tak kunjung kembali ke tanah air.
Selama itu pula, kelanjutan hukum Rizieq tidak jelas muaranya. Sampai akhirnya 19 Juni, pihak kepolisian menghentikan sementara penyidikan kasus Rizieq. Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat Irjen M Iriawan menjelaskan penundaan tersebut dilakukan lantaran pihaknya sedang berkonsentrasi pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri.
Setelah itu pada 24 Juli, kuasa hukum Rizieq, Sugito memberi kabar kembali bahwa kliennya akan pulang ke Indonesia pada 17 Agustus. Dua hari setelah kabar tersebut, pada Kamis 27 Juli Irjen M Iriawan dipindah tugaskan menjadi Asisten Operasional Kapolri. Dia berpesan agar Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Idham Azis dapat menuntaskan kasus tersebut.
Bertepatan dengan mutasi Irjen Iriawan, Rizieq diperiksa oleh kepolisian di Arab Saudi. Hal tersebut dibenarkan oleh Sugito. Dia menjelaskan pada 27 Juli kliennya diperiksa selama sembilan jam. Rizieq diperiksa di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jeddah.
Sugito menjelaskan ada lima penyidik yang datang untuk memeriksa kliennya. Dia menjelaskan penyidik tersebut berasal dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rizieq berharap pemerintahan Prabowo Subianto dapat mengusut semua pihak yang telah merusak negara selama 10 tahun ke belakang ini.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab hadir dalam acara Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaRizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024
Baca SelengkapnyaTotal ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAmien meminta KPK bergerak dan tak pandang bulu dalam memberantas korupsi di era Jokowi.
Baca SelengkapnyaNamun, Rizieq Shihab mendorong untuk tetap mengkritisi pemerintahan saat ini. Menurutnya, mendukung pemerintah tak mesti dengan menjilat.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca Selengkapnya