Alumni aksi 212 desak Komnas HAM usut kriminalisasi terhadap ulama
Merdeka.com - Ketua Presidium Alumni aksi 2 Desember 2016 atau 212, Ansufri Idrus Sambo mendesak tim investigasi Komnas HAM mengusut tuntas dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Dia pun berharap tim investigasi Komnas tersebut dapat mengusut tuntas kasus tersebut.
"Nanti ulama-ulama dan pro aktivis dan termasuk ormas harus dibebaskan dari segala tuduhan, karena ini sudah pelanggaran HAM, karena kasusnya di buat-buat," kata Sambo saat memberikan rekomendasi kepada Komnas HAM di kantornya Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).
Para alumni aksi 212 pun mendesak pihak Komnas HAM mengusut tuntas pelaku kriminalisasi terhadap ulama tersebut. Menurut Sambo, alumni 212 akan membawa kasus itu ke pengadilan Internasional jika tak diselesaikan.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kenapa Komnas HAM periksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
"Kalau tidak bisa di Indonesia, kita akan bawa ke Internasional," kata Sambo.
Sebelumnya, ketua Presidium Alumni aksi 212, Ansufri Idrus Sambo mengatakan, kasus dugaan percakapan berkonten pornografi yang menyeret Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab hanya rekayasa. Menurut dia, para alumni 212 kecewa atas tuduhan terhadap Rizieq tersebut.
"Ini semua adalah rekayasa, rekayasa Informasi Teknologi (IT) semuanya, makanya kita minta apa hubungannya dengan Habib, enggak ada hubungannya dengan Habib kok," kata Sambo usai melakukan pertemuan dengan Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, mereka juga menolak pelanggaran HAM yang hingga saat ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan.
Baca SelengkapnyaPara pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.
Baca SelengkapnyaDalam aksi tersebut mereka menekankan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) untuk semua serta menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Baca SelengkapnyaSekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo
Baca SelengkapnyaPara pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.
Baca SelengkapnyaSebanyak 899 kampus di 35 propinsi dengan melibatkan sebanyak 14.000 mahasiswa melakukan pergerakan tersebut.
Baca SelengkapnyaMaklumat Bersama Aktivis 98 dikeluarkan menjelang peringatan 26 tahun reformasi.
Baca SelengkapnyaUnjuk rasa menuntut penangkapan Harun Masiku ini turut diwarnai dengan aksi bakar ban yang menimbulkan kepulan asap hitam memasuki area Gedung KPK.
Baca Selengkapnya