Alur Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Terpantau dengan Telemedicine
Merdeka.com - Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menjelaskan alur isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang terpantau melalui telemedicine. Sebelum melakukan isolasi mandiri, masyarakat perlu memilih layanan telemedicine.
Selanjutnya, masyarakat melakukan konsultasi awal. Setelah terkonfirmasi memiliki gejala Covid-19 diperkuat dengan hasil PCR swab positif, masyarakat bisa menentukan untuk melakukan isolasi mandiri atau menjalani perawatan di rumah sakit.
Tim Mitigasi PB IDI menyebut, pasien Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri apabila hanya mengalami enam kondisi. Pertama, keadaan atau kondisi klinis secara umum baik. Kedua, saturasi oksigen dalam keadaan istirahat lebih dari 94 persen.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa saja gejala yang dialami pasien pertama Covid-19? Setelah kembali ke Depok, NT mulai merasakan gejala seperti batuk, sesak, dan demam selama 10 hari. Ia berobat ke RS Mitra Depok dan didiagnosis mengidap bronkopneumonia, salah satu jenis pneumonia yang menyebabkan peradangan pada paru-paru.
-
Bagaimana orang melakukan self diagnose? Self-diagnose pada kondisi mental merujuk pada upaya seseorang untuk mendiagnosis atau mengidentifikasi sendiri adanya gangguan mental atau masalah kesehatan mental tertentu tanpa konsultasi atau evaluasi dari profesional kesehatan mental yang berkualifikasi.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
Ketiga, tidak ada desaturasi oksigen saat aktivitas. Keempat, tidak ada sesak. Kelima, frekuensi napas di bawah 20 kali per menit untuk dewasa. Keenam, frekuensi napas di bawah 30 kali per menit untuk anak.
Adapun pasien Covid-19 yang harus dirujuk ke rumah sakit apabila berada pada 11 kondisi. Yakni, keadaan secara umum sedang, kurang dan tampak sakit. Kemudian, saturasi oksigen dalam keadaan istirahat kurang dari 94 persen, terjadi desaturasi oksigen saat aktivitas dan membutuhkan obat sesak napas (bronkodilator).
Selain itu, pasien berumur di atas 60 tahun, ada faktor komorbid hipertensi, diabetes mellitus, gagal jantung, penyakit jantung coroner, penyakit paru kronis, gagal ginjal kronis, kanker atau imunosupresi.
Selanjutnya, pasien Covid-19 mengalami perubahan status mental atau kesadaran, frekuensi napas lebih dari 20 kali per menit untuk dewasa, frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit untuk anak, denyut nadi lebih dari 120 kali per menit dan tekanan dari kurang dari 90/60 mmHg.
Penjelasan Tim Mitigasi PB IDI ini disampaikan melalui akun media sosialnya pada Senin (5/7). Pengkategorian pasien Covid-19 yang harus menjalani isolasi mandiri atau rujuk ke rumah sakit bersumber dari American College of Emergency Physicians (ACEP).
Kementerian Kesehatan telah membuka layanan telemedicine atau konsultasi kesehatan virtual bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. Layanan ini menggandeng 11 platform telemedicine di Indonesia.
11 Platform telemedicine tersebut di antaranya Alodokter, Getwell, Good Doctor, Halodoc, Klik Dokter, Klinik Go, Link Sehat, Pro Sehat dan Yesdok.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan konsultasi kesehatan melalui layanan telemedicine ini bersifat gratis. Selain itu, pasien Covid-19 akan mendapatkan obat gratis sesuai gejala yang dialaminya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasien yang terjangkit virus cacar monyet (Mpox) tak harus dirawat inap.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaGejala cacar monyet yang dialami pasien J bisa dilihat dari bentuk luka berwarna hitam yang muncul di tubuh lalu menyebar ke bagian lainnya.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaKasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.
Baca SelengkapnyaSaat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak
Baca Selengkapnya