Amankan audit e-KTP di BPK, Setnov taruh 'orang kuning'
Merdeka.com - Sidang korupsi proyek e-KTP memunculkan fakta persidangan adanya upaya pengamanan audit e-KTP di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Fakta tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan transkrip percakapan antara Johannes Marliem dengan Anang Sugiana Sudihardjo.
Pada percakapan yang terjadi pada Juli 2013 itu mencuat nama Agung yang merupakan anggota BPK. Masuknya Agung menjadi anggota BPK tak terlepas dari peran Setya Novanto, terdakwa korupsi e-KTP.
Bahkan dalam percakapan itu disebut Agung adalah 'orang kuning'. Namun demikian, tak dijabarkan maksud dari 'orang kuning' apa.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
"Agung ini kuning benar ini sampai yang masukin itu si SN. Konteksnya apa? tanya Jaksa Abdul Basir mengonfirmasi percakapan Anang dengan Marliem, Kamis (22/2).
"Ya waktu itu kan mau diperiksa (KPK) diperiksa BPK juga," ujar Anang.
Diketahui, Setya Novanto sendiri didakwa oleh jaksa penuntut umum pada KPK memperkaya diri sendiri dan orang lain terkait proyek e-KTP. Mantan Ketua DPR itu didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta. Tidak hanya itu, Novanto juga disebut menerima hadiah lainnya berupa jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135,000.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan siap kooperatif dan membantu penyelidikan di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSurat undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata telah dikirimkan hari ini.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaPembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaAlbertina menilai komunikasi yang dilakukan Johanis dengan pejabat Kementerian ESDM berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Selengkapnya