Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Amankan' bisnis narkoba napi, Karutan Purworejo terima Rp 300 juta

'Amankan' bisnis narkoba napi, Karutan Purworejo terima Rp 300 juta Karutan Purworejo ditangkap BNN. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional menangkap Kepala Rutan Kelas II B Purworejo, Cahyono Adi Satrianto karena terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Senin (15/1). Cahyono disangkakan menerima uang dari napi narkotika bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso mengungkapkan bahwa pelaku berkomunikasi lewat telepon dengan Sancai. Cahyono meminta upeti untuk memfasilitasi narapidana selama di tahanan.

"Kita ikuti semua rekaman pembicaraan bahkan aliran jaringan itu bekerja. Bahkan oknum ini bicara soal permintaan-permintaan untuk memberi upeti ke atasannya," ungkap Budi di Kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (17/1).

Orang lain juga bertanya?

Budi mengatakan, Cahyono mengaku kepada Sancai 'atasan' memintanya segera menyetor sejumlah uang. Meski begitu, BNN masih menelusuri apakah benar ada oknum atasan tersebut.

"Minta harus segera ini bapake minta harus segera setor ke atas," kata Budi menirukan pembicaraan pelaku.

Cahyono meminta uang dikirimkan lewat transfer. Total telah dilakukan 18 kali transfer yang mencapai Rp. 313.500.000. Sementara, BNN masih menelusuri aliran uang yang dikirim napi lainnya.

Uang ditransfer dengan modus menggunakan rekening atas nama orang lain, yaitu SUH dan SUN. Keduanya pun telah ditangkap di hari yang sama dengan Cahyono.

"Minta sejumlah uang minta ditransfer, memang bukan atas nama dia. Ini bukti-bukti pembicaraan dikaitkan dengan bukti transfer, berkali-kali dia bicara," kata Budi.

Budi mengatakan uang tersebut sebagai pelicin agar bisnis narkoba Sancai di lapas tak diganggu. Sejumlah fasilitas dalam rutan juga diberikan.

"Dia membiarkan, kerja sama berikan peluang. Dalam pembicaraan ini tahu kok, lo mau panjang apa pendek," tukas Budi

Selain Cahyono dan Sancai, BNN juga menahan Charles dan Saniran yang diduga membuat rekening bank. Dari tangan tersangka diamankan dua emas batangan dengan total 1.350 gram dan uang tunai Rp 400 juta yang disimpan di brankas bank swasta di Banjarmasin.

Keempat tersangka dikenakan pasal 3,4,5 dan 10 UU No.8 Tahun 2010 tentang TPPU dan pasal 137 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman sampai 15 tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Firmansyah, Bandar Narkoba Pemillik Kekayaan Rp 2,5 Miliar Diduga Hasil TPPU
Sepak Terjang Firmansyah, Bandar Narkoba Pemillik Kekayaan Rp 2,5 Miliar Diduga Hasil TPPU

Firmansyah diketahui seorang residivis kasus narkotika. Dia divonis 10 tahun penjara pada 2016, namun bebas pada Oktober 2021.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Bos Kartel Narkoba Kampung Puntun Selama 2 Tahun
Akhir Pelarian Bos Kartel Narkoba Kampung Puntun Selama 2 Tahun

Tim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah, Omzet Capat Rp1,16 M
BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah, Omzet Capat Rp1,16 M

Narkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar

Dua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu

Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas

Kejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said

Baca Selengkapnya