'Amankan' bisnis narkoba napi, Karutan Purworejo terima Rp 300 juta
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional menangkap Kepala Rutan Kelas II B Purworejo, Cahyono Adi Satrianto karena terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Senin (15/1). Cahyono disangkakan menerima uang dari napi narkotika bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso mengungkapkan bahwa pelaku berkomunikasi lewat telepon dengan Sancai. Cahyono meminta upeti untuk memfasilitasi narapidana selama di tahanan.
"Kita ikuti semua rekaman pembicaraan bahkan aliran jaringan itu bekerja. Bahkan oknum ini bicara soal permintaan-permintaan untuk memberi upeti ke atasannya," ungkap Budi di Kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (17/1).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Budi mengatakan, Cahyono mengaku kepada Sancai 'atasan' memintanya segera menyetor sejumlah uang. Meski begitu, BNN masih menelusuri apakah benar ada oknum atasan tersebut.
"Minta harus segera ini bapake minta harus segera setor ke atas," kata Budi menirukan pembicaraan pelaku.
Cahyono meminta uang dikirimkan lewat transfer. Total telah dilakukan 18 kali transfer yang mencapai Rp. 313.500.000. Sementara, BNN masih menelusuri aliran uang yang dikirim napi lainnya.
Uang ditransfer dengan modus menggunakan rekening atas nama orang lain, yaitu SUH dan SUN. Keduanya pun telah ditangkap di hari yang sama dengan Cahyono.
"Minta sejumlah uang minta ditransfer, memang bukan atas nama dia. Ini bukti-bukti pembicaraan dikaitkan dengan bukti transfer, berkali-kali dia bicara," kata Budi.
Budi mengatakan uang tersebut sebagai pelicin agar bisnis narkoba Sancai di lapas tak diganggu. Sejumlah fasilitas dalam rutan juga diberikan.
"Dia membiarkan, kerja sama berikan peluang. Dalam pembicaraan ini tahu kok, lo mau panjang apa pendek," tukas Budi
Selain Cahyono dan Sancai, BNN juga menahan Charles dan Saniran yang diduga membuat rekening bank. Dari tangan tersangka diamankan dua emas batangan dengan total 1.350 gram dan uang tunai Rp 400 juta yang disimpan di brankas bank swasta di Banjarmasin.
Keempat tersangka dikenakan pasal 3,4,5 dan 10 UU No.8 Tahun 2010 tentang TPPU dan pasal 137 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman sampai 15 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaFirmansyah diketahui seorang residivis kasus narkotika. Dia divonis 10 tahun penjara pada 2016, namun bebas pada Oktober 2021.
Baca SelengkapnyaTim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaKejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said
Baca Selengkapnya