Amankan bongkar muat, polisi temukan puluhan botol minuman beralkohol
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, Sulut menemukan puluhan botol minuman keras beralkohol jenis Cap Tikus. Barang haram tersebut didapati saat petugas melakukan pengamanan bongkar muat barang pada sebuah kapal yang bersandar di pelabuhan.
"Minuman beralkohol tanpa pemilik sudah diamankan di Mapolsek sebagai barang bukti," kata Kapolsek KPS Bitung Iptu Fandi Bauh seperti dilansir dari Antara, Minggu (29/10).
Minuman beralkohol itu diamankan saat razia cipta kondisi sekaligus pengamanan bongkar muat kapal KM Labobar yang bersandar di pelabuhan Bitung, pada Sabtu (28/10).
-
Apa yang dilabuh di Labuhan Lawu? Ubarampe yang dilabuh pada prosesi kali ini merupakan ubarampe Kasepuhan dan Kanoman.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Dimana Arak Bako dilakukan? Di Sumatra Barat, tepatnya masyarakat Solok, Minangkabau mempunyai tradisi arak-arakan yang cukup melibatkan banyak orang atau anggota keluarganya, yaitu arak bako.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Apa itu Arak Bako? Arak Bako adalah sebuah bentuk rasa kegembiraan pihak bako atau saudara perempuan dari pihak ayah keluarga garis ibu dari pihak ayah.
-
Kenapa Arak Bako dilakukan? Tradisi arak bako sebagai bentuk ungkapan rasa bahagia pihak bako terhadap anak pisang yang akan menikah.
Minuman beralkohol tersebut ditemukan petugas di parkiran depan terminal penumpang Pelabuhan Samudera Bitung, di dalam sebuah kardus.
Setelah diperiksa, petugas menemukan delapan botol ukuran 1.500 ml Cap Tikus dan 16 botol ukuran 600 ml.
Pada kegiatan tersebut petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang yang turun maupun yang akan naik ke kapal. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaSelat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca Selengkapnya