Amankan 225 kilogram ganja, polisi tembak satu pelaku narkotika
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 225 kilogram. Barang haram dari Medan dan Aceh ini dibawa melalui Riau untuk diedarkan di Jakarta serta Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini satu tersangka berinisial HSB terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan. Sementara tersangka SM diamankan hidup.
"Dalam perjalanan HSB berusaha untuk melawan merebut senjata petugas dengan seperti itu, lakukan tindakan tegas. Akhirnya dibawa ke Rumah Sakit dan dalam perjalanan meninggal dunia," katanya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (30/8).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan oleh tersangka HW? Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Barang haram itu sendiri dibawa melalui jalur darat dengan menggunakan truk tronton. Tersangka mengamuflase bungkusan ganja itu dengan paket kiriman sandal jepit.
"Mereka kamuflase melalui ekspedisi barang harian berupa sandal jepit. Ganja itu berada di bawah dan tengah truk, jadi kalau sekilas mata tidak terlihat," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, jaringan ini dikendalikan oleh narapidana. Namun, dia enggan menyebutkan nama oknum tersebut.
"Kami belum bisa sebutkan, karena menyangkut kegiatan yang lain, kita juga masih melakukan pengembangan ya," ujarnya.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 222 bungkus ganja seberat 225 Kilogram, dua buah handphone, satu truk tronton putih berplat BAK 9853 BE, dan satu unit Toyota Rush. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaSaat itu, D berpura-pura menjadi pembeli sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaPeristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca Selengkapnya