Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ambil alat peraga kampanye buat alas tidur, 3 mahasiswa Unila dibui

Ambil alat peraga kampanye buat alas tidur, 3 mahasiswa Unila dibui Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga mahasiswa divonis bersalah atas tuduhan mengambil alat peraga kampanye pasangan calon wali kota Bandarlampung. Tak puas dengan putusan hakim ketiganya mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Hanafi Sampurna, salah satu kuasa hukum ketiga mahasiswa Jurusan Administrasi Negara FISIP Universitas Lampung (Unila) di Bandarlampung, menjelaskan bahwa upaya hukum banding diambil setelah bermusyawarah dengan orang tua terdakwa. Ketiga mahasiswa yang menempuh upaya hukum itu yaitu Taufik Imam Ashari, Ditho Nugraha, dan Nuri Widiantoro.

Menurutnya, berdasarkan musyawarah dengan orang tua ketiga mahasiswa itu yang menilai vonis satu bulan penjara tidaklah adil. "Kami berupaya untuk mencari keadilan dengan mengajukan banding ke PT Tanjungkarang," ujar Hanafi dilansir dari Antara, Rabu (18/11).

Ketiga mahasiswa itu sebelumnya divonis 1 bulan penjara dan denda Rp 100 ribu subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Hanafi berharap, hakim PT Tanjungkarang berani mengambil putusan yang dapat memberikan rasa keadilan kepada ketiga mahasiswa tersebut.

"Bahwa perkara ini hanyalah perkara sepele karena hanya dua buah baner APK berharga tidak lebih dari Rp 200 ribu, dan pengambilan alat peraga kampanye itu bukan bermaksud untuk menghilangkannya tetapi didasarkan niat baik ketiganya untuk mencarikan alas tidur bagi mahasiswa baru pada acara malam keakraban," ujar Wakil Direktur LBH Pers Lampung tersebut.

Selain itu, menurutnya, calon Wali Kota Bandarlampung Muhammad Yunus, dan calon Wali Kota Bandarlampung Herman HN melalui penghubungnya Rachmat Husien DC, telah memberikan maaf kepada ketiga mahasiswa tersebut.

"Untuk itu, kami berharap hakim PT Tanjungkarang dapat melihat perkara ini secara arif dan bijaksana, mengingat ketiganya merupakan mahasiswa aktif. Hakim jangan terpaku dengan hukuman minimal satu bulan penjara, karena banyak yurisprudensi perkara tindak pidana pemilu yang hukumannya percobaan," ujar pengacara publik yang mantan Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung itu pula.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Mahasiswa Luka Buntut Demo Tolak UU Pilkada di Palu, Satu Dirawat di Rumah Sakit
Tiga Mahasiswa Luka Buntut Demo Tolak UU Pilkada di Palu, Satu Dirawat di Rumah Sakit

Korban merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad.

Baca Selengkapnya
Unand Pecat 2 Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Begini Perjalanan Kasus Keduanya yang Sempat Vivral
Unand Pecat 2 Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Begini Perjalanan Kasus Keduanya yang Sempat Vivral

Sepasang kekasih ini melakukan pelecehan seksual dengan korban teman-temannya sendiri. Motifnya memenuhi hasrat seksual.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unand Terciduk Mesum di Kamar Masjid
Mahasiswa Unand Terciduk Mesum di Kamar Masjid

Komisi Etik Unand melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkapkan masalah tersebut secara objektif.

Baca Selengkapnya
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Mahasiswa Universitas Moestopo dan UI Bagikan 4 Juta Selebaran Dampak Buruk Politik Dinasti untuk Menyadarkan Rakyat
FOTO: Aksi Mahasiswa Universitas Moestopo dan UI Bagikan 4 Juta Selebaran Dampak Buruk Politik Dinasti untuk Menyadarkan Rakyat

Sebanyak 899 kampus di 35 propinsi dengan melibatkan sebanyak 14.000 mahasiswa melakukan pergerakan tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Massa Mahasiswa #SAVEDEMOKRASI di Surabaya Tolak Politik Dinasti
FOTO: Aksi Massa Mahasiswa #SAVEDEMOKRASI di Surabaya Tolak Politik Dinasti

Dalam orasinya, mereka juga menolak pelanggaran HAM yang hingga saat ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mahasiswa di Surabaya Gelar Aksi Selamatkan Demokrasi dari Politik Dinasti
FOTO: Mahasiswa di Surabaya Gelar Aksi Selamatkan Demokrasi dari Politik Dinasti

Aksi bertajuk 'Mimbar Bebas Selamatkan Demokrasi' ini digelar untuk menentang praktik politik dinasti di tanah air.

Baca Selengkapnya
1.100 Mahasiswa UI Turun ke DPR, Ini Tuntutannya
1.100 Mahasiswa UI Turun ke DPR, Ini Tuntutannya

Mahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.

Baca Selengkapnya
Aksi Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Garut Berujung Ricuh
Aksi Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Garut Berujung Ricuh

Aksi tersebut berujung ricuh setelah mahasiswa yang ingin masuk kedalam gedung DPRD dipukul mundur polisi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bertopeng Anonymous, Mahasiswa Kendari Gelar Aksi Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
FOTO: Bertopeng Anonymous, Mahasiswa Kendari Gelar Aksi Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM

Aksi ini digelar sebagai bentuk demokrasi untuk melawan Politik Dinasti serta menolak Pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Sosok Pelaku yang Rusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali
Terungkap, Ini Sosok Pelaku yang Rusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali

Polisi memutuskan tidah menahan para pelaku dan hanya dikenakan wajib lapor.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ratusan Mahasiswa di Medan Unjuk Rasa Tolak Politik Dinasti
FOTO: Ratusan Mahasiswa di Medan Unjuk Rasa Tolak Politik Dinasti

Mahasiswa menolak praktik politik dinasti dan mengkritisi putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya