Ambil ganja di sela mangga, dua pengedar diciduk BNN
Merdeka.com - Dua pengedar narkoba jenis ganja jaringan antar lintas pulau, Minggu (14/05) malam ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Mereka, Ayub Hazkia Oroh (28), warga Petemon, Surabaya dan Bayu Maulana Wahyudi alias Keepfly Maulana (26), tinggal Jalan Gubernur Suryo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dari penangkapan tersebut, 10 kilogram ganja yang diamankan dan dijadikan barang bukti BNN Provinsi Jawa Timur. Enam kilogram merupakan milik tersangka Keepfly, 4 kilogram milik tersangka Ayub. Diduga narkoba seberat 10 kilogram itu didapat dari Medan dan Aceh.
"Melihat dari paket pengiriman jenis J&T, barang berasal dari Medan dan Aceh. Yang sekarang ini, sedang dikembangkan untuk menangkap bandarnya," terang Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigadir Jenderal Polisi Fatkhur Rahman, Minggu (14/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Modus penyelundupan narkoba dilakukannya, tersangka Bayu dan Ayub melakukan komunikasi dengan seorang Bandar narkoba jenis ganja di Medan dan Aceh. Jika sudah melakukan transaksi, bandar baru melakukan pengiriman lewat jasa paketan J&T.
Caranya, ganja dibungkus dengan lakban warna coklat, setelah itu baru disembunyikan, dijadikan satu dengan mangga. Supaya, ganja yang disembunyikan di sela mangga, tidak mudah diketahui saat dilakukan pengecekan oleh petugas pengiriman.
Namun, saat dilakukan pengiriman melalui paketan J&T, BNN Provinsi Jawa Timur mendapat informasi dari BNN Provinsi Sumatera Utara, akhirnya berhasil digagalkan. "Tersangka yang pertama ditangkap adalah Bayu, saat baru saja mengambil paketan ganja seberat 5 kilogram," ujarnya.
"Setelah itu baru menangkap tersangka Ayub di tempat petemon, menemukan 4 kilogram ganja. Kemudian, tersangka Bayu kita bawa ke tempat tinggalnya, petugas menemukan 1 kilogram ganja, dan beberapa bukti transaksi paketan dari J&T," pungkas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca Selengkapnya