Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ambil narkoba di tiang listrik, Heri terancam penjara seumur hidup

Ambil narkoba di tiang listrik, Heri terancam penjara seumur hidup

Merdeka.com - Heri Hermana (42) terancam hukuman penjara seumur hidup. Terdakwa kasus narkoba itu dinilai telah memiliki, mengedarkan dan menggunakan narkoba jenis sabu.

Heri disergap BNN pada November 2015 lalu usai mengambil narkoba yang ditempel di tiang listrik di kawasan Antapani Kota Bandung oleh pria inisial U.

Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tedy Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung, Kamis (25/2).

"Terdakwa mengambil narkoba jenis sabu sebanyak tiga paket yang tertempel di tiang listrik yang terletak di kawasan jalan Sulaksana Antapani Kota Bandung," ungkap Tedy.

Dia menyebut, saat itu Heri baru saja mengambil sabu seberat 0,9024 gram. Tapi alangkah kaget, tak berapa lama petugas BNN tiba-tiba menyergapnya di kawasan Cinambo, Arcamanik, Bandung.

"Saat digeledah, terdakwa langsung menunjukkan barang bukti sabu dan saat ditanyakan perihal izin kepemilikan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan," jelasnya. Heri pun langsung digiring ke kantor BNN.

Menurutnya, terdakwa berencana mengedarkan sabu itu dengan menunggu instruksi dan petunjuk dari DPO inisial U. Dia menambahkan, terdakwa juga kerap menggunakan barang haram tersebut dan terbukti positif berdasarkan pemeriksaan tes urine oleh BNN.

"Terdakwa kerap menggunakan barang haram itu di rumahnya dengan alat isap dari botol plastik dan ketika menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan positif mengandung metamfetamin golongan satu," jelasnya.

Akibat perbuatannya, terdakwa dijerat Dakwaan kesatu pasal 114 ayat 1 Undang Undang nomor 35/2009 tentang narkotika dan Dakwaan ketiga pasal 112 ayat 1 UU nomor 35/2009 tentang narkotika serta dakwaan ketiga pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35/2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukumannya seumur hidup.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akal Bulus Pengedar Narkoba Jambi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Plafon SD
Akal Bulus Pengedar Narkoba Jambi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Plafon SD

Polisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).

Baca Selengkapnya
Sabu dari Kamerun Diselundupkan dalam Gulungan Senar Pancing di Bandara Soekarno-Hatta
Sabu dari Kamerun Diselundupkan dalam Gulungan Senar Pancing di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.

Baca Selengkapnya
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
PN Medan Vonis Mati Kurir 10 Kg Sabu-Sabu asal Serdang Bedagai
PN Medan Vonis Mati Kurir 10 Kg Sabu-Sabu asal Serdang Bedagai

Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya