Ambil paket berisi pil psikotropika, dua pemuda ditangkap polisi
Merdeka.com - Jajaran reserse narkoba (resnarkoba) Polresta Yogyakarta menangkap dua pemuda diduga menyalahgunakan dan mengedarkan psikotropika. Kedua pemuda berinisial AG (24) dan AP (24) yang merupakan warga Sleman ini ditangkap pada 22 Maret 2017 yang lalu.
"Kedua pelaku ditangkap di Jalan Menteri Supeno, Yogyakarta saat sedang berboncengan sepeda motor. Keduanya ditangkap saat sedang mengambil paketan berisi pil psikotropika di sebuah tempat jasa pengiriman," ujar Satresnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi, Selasa (4/4).
Sugeng menceritakan penangkapan bermula saat petugas melakukan penggeledahan terhadap AG. Dari AG ditemukan 5 pil Riklona Clonazepam seberat 2 gram. 5 pil tersebut disimpan di dalam dompet. Total dari kedua pelaku, jajaran resnarkoba menyita lebih dari 10.000 butir psikotropika.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Kemudian AP digeledah. Dari AP didapati 100 butir pil Riklona dan 200 butir pil Alprazolam. Dari pemeriksaan mereka saat ditangkap dapat 305 butir pil," jelas Sugeng.
Sugeng menuturkan bahwa setelah mendapatkan 305 butir pil itu, petugas kemudian menggeledah paketan yang dibawa oleh kedua pelaku. Saat dibuka, paket tersebut berisi 10.000 butir pil jenis yarindu atau Trihexyphenidhyl. Obat-obatan yang disita tersebut termasuk golongan obat penenang.
"Dari kedua pelaku disita 10.305 butir psikotropika. Keduanya mengaku memperoleh barang dengan membeli kepada orang dengan panggilan Mr. Bren yang tinggal di Makassar. Mereka membeli dengan cara transfer senilai Rp 9.800.000," urai Sugeng.
Sugeng memaparkan bahwa pil psikotropika itu akan diedarkan oleh kedua pelaku di wilayah Yogyakarta. Nantinya, lanjut Sugeng, pil itu akan dijadikan paket-paket kecil dan diedarkan.
"Kedua orang pelaku belum lama beroperasi. Dari pengakuan belum satu tahun beroperasi. Saat ini masih kami dalami apakah ada jaringan lain dari kedua pelaku," pungkas Sugeng.
Keduanya kini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 62 junto Pasal 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca Selengkapnya