Ambrocius Nababan Jadi Tersangka Kasus Rasis Terhadap Natalius Pigai
Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi membenarkan bahwa terperiksa Ambrocius Nababan dalam kasus dugaan rasisme terhadap Aktivis Papua Natalius Pigai, sudah berstatus tersangka. Status kader Partai Hanura ini berubah dari yang sebelumnya sebagai saksi usai menjalani pemeriksaan kemarin.
"Yap betul (sudah tersangka)," kata Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (26/1).
Sebelumnya diberitakan, Ambroncius Nababan menegaskan, bahwa ujaran dilontarkan tidak bermaksud rasisme terhadap Natalius. Dia menilai, ujaran itu adalah persoalan pribadi antara dirinya dan Natalius.
-
Siapa Nabila? Sosok Nabila mencuri perhatian publik di internet lantaran memiliki suara bass layaknya laki-laki. Sosok Nabila mencuri perhatian publik di media sosial lantaran memiliki suara bass layaknya laki-laki.
-
Mengapa orang melakukan diskriminasi? Dari segi psikologi, seseorang yang melakukan sikap diskriminasi, mungkin dipengaruhi oleh faktor sejarah atau masa lalu. Bisa jadi, orang yang melakukan diskriminasi, pernah mendapatkan perlakuan yang berbeda dan tidak adil oleh orang lain.
-
Bagaimana Nadya Arina menghadapi hujatan netizen? Sekarang Nadya Arina sudah merasa tenang menghadapi reaksi tersebut. Dia sering memberikan penjelasan bahwa sebagai seorang aktris, pekerjaannya memerlukan untuk memerankan karakter yang berbeda dengan dirinya.
-
Siapa yang bisa dianggap menyinggung? Apa yang dianggap 'bahasa yang tidak pantas' oleh seorang kolega bisa jadi tampak tidak berbahaya bagi kolega lain, kata Brandon Smith, seorang terapis dan pelatih karier yang dikenal sebagai The Workplace Therapist.
-
Apa arti dari diskriminasi sosial? Pengertian diskriminasi sosial adalah suatu sikap membedakan secaa sengaja terhadap orang atau golongan yang berhubungan latar belakang tertentu. Selain itu, diskriminasi sosial juga dapat dipahami sebagai praktik memperlakukan seseorang secara berbeda dan tidak adil.
-
Apa yang dijelaskan Nagita Slavina dalam klarifikasinya? Jadi kemarin banyak teman dan keluarga yang mengirimkan ini (poster) ke aku nih,' sambungnya. Ternyata, poster yang berisikan wajahnya tersebut bukan berarti Nagita tengah mencalonkan diri. Sebab, Nagita secara langsung memberikan pernyataan jika dirinya belum sama sekali ikut dalam kontestasi Pilkada terdekat.
"Saya yang unggah mengenai Natalius Pigai kasus vaksin sinovac, jadi berkembang isunya. Sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi, saya dengan pribadi Natalius," kata Ambroncius saat dikonfirmasi, Senin 25 Januari 2021.
Perihal ujarannya menjadi terduga SARA, Ambroncius mengelak. Dia menyatakan tidak ada niatan untuk berbuat rasisme.
"Sekarang mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis, sebenarnya tidak ada, saya bukan rasis," tegas dia.
Ambroncius mengklaim, bahwa dirinya sebagai warga yang diangkat oleh warga Papua. Dia pun menyatakan, jika dirinya adalah juga bagian dari Papua.
"Saya sebagai anak Papua, tidak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua apalagi ke Natalius," Ambroncius menandasi.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Aiman saat menjawab pertanyaan adanya ancaman dialaminya terkait kasus dugaan hoaks aparat tidak netral di Pemilu 2024 diusut Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaPraktisi hukum Razman Arif Nasution merespons sindiran pedas Toni RM selaku pengacara Pegi Setiawan usai menang praperadilan.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaAiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca SelengkapnyaDari hasil penelusuran TNI tidak ditemukan hubungan antara perwira tinggi TNI AD dengan Y.
Baca SelengkapnyaMenurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.
Baca SelengkapnyaDia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.
Baca SelengkapnyaAulia Rakhman pun dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca Selengkapnya