Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ambulans untuk Antaran Pengantin, Keluarga Minta Maaf Karena Kendaraan Terbatas

Ambulans untuk Antaran Pengantin, Keluarga Minta Maaf Karena Kendaraan Terbatas Viral Ambulans Bawa Seserahan Pernikahan, Petugas Pakai APD Hingga Ditegur Dinkes. Instagram/@undercover.id ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah video ambulans membawa antaran atau seserahan pengantin viral, kini muncul video permintaan maaf dari keluarga atas insiden itu. Keluarga mengaku terpaksa menggunakan ambulans karena keterbatasan kendaraan.

Permintaan maaf disampaikan oleh seorang laki-laki yang mengatasnamakan keluarga kedua mempelai. Video berdurasi 0.46 detik itu beredar luas di media sosial, salah satunya di akun Instagram @video_jurnalis.

Nampak seorang laki-laki mengenakan masker dan penutup kepala (peci). Tanpa menyebutkan identitas, laki-laki tersebut seperti membacakan tulisan di kamera dalam menyampaikan permohonan maafnya.

"Dengan ini kami atas nama keluarga dari mempelai mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena viralnya proses pengiriman mas kawin dengan menggunakan ambulans," ungkap laki-laki tersebut seperti dalam video, Selasa (20/10).

viral pakai ambulans buat bawa antaran pengantin©2020 Merdeka.com/Irwanto

Dia menyebut menggunakan ambulans karena keterbatasan kendaraan. Sementara penggunaan alat pelindung diri (APD) diklaim mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi.

"Dilakukan hanya semata-mata keterbatasan transportasi saat itu dan ketidaktahuan kami atas aturan penggunaan ambulans. Adapun perihal APD, murni untuk menjaga protokol saat ini," kata dia.

Pemilik Ambulans Kenal dengan Pengantin

Sebelumnya, Kasi Pencegahan dan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Palembang Yudhi Setiawan mengungkapkan, ambulans tersebut milik salah satu klinik swasta di kota itu. Mobil sengaja dipinjam pakai pengantin karena masih berteman dengan pemilik ambulans.

"Ya (pinjam pakai). Ada pertemanan antara pemilik ambulans dengan yang punya hajatan," kata Yudhi.

Dari keterangan manajemen klinik, kata dia, mereka tidak mengetahui aturan penggunaan ambulans. Alasan ini mengejutkan karena mobil itu milik lembaga kesehatan bukan pribadi atau perorangan.

"Ya tidak paham aturan bahwa ambulans diperuntukan untuk membawa orang sakit bukan antaran pernikahan," ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi mengaku sudah memeriksa dua orang, yakni pengemudi ambulans dan keluarga. Sementara ambulans berpelat hitam dengan nomor polisi BG 1164 RL yang digunakan sudah diamankan.

"Sudah dua orang dari pengemudi dan pihak hajatan dimintai keterangan," kata Yakin.

Terkait kasus ini, polisi menerapkan Pasal 307 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di dalam pasal itu disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dipidana dengan kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

"Untuk sanksi dikenakan karena tidak sesuai dengan peruntukannya, Pasal 307," kata dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Sebenarnya di Balik Viral Jenazah di Jombang Terpaksa Ditandu Hingga 3 Km Meski Ada Ambulans Desa
Cerita Sebenarnya di Balik Viral Jenazah di Jombang Terpaksa Ditandu Hingga 3 Km Meski Ada Ambulans Desa

Paiman meninggal dunia di desa tetangganya, tepatnya di Desa Marmoyo. Desa tempat tinggal Paiman dan Desa Marmoyo adalah dua desa terletak di pelosok Jombang.

Baca Selengkapnya
Pengendara harus mencari jalan alternatif karena pernikahan menutup akses jalur utama.
Pengendara harus mencari jalan alternatif karena pernikahan menutup akses jalur utama.

Wanita ini mencak-mencak karena jalanan umum dipakai untuk pernikahan.

Baca Selengkapnya
Cerita Sebenarnya di Balik Video Viral Brio Halangi Ambulans Bawa Pasien di Salatiga, Sopir Langsung Minta Maaf
Cerita Sebenarnya di Balik Video Viral Brio Halangi Ambulans Bawa Pasien di Salatiga, Sopir Langsung Minta Maaf

Viral di media sosial, pengemudi Honda Brio merah dengan pelat H 1247 FV disebut menghalangi laju ambulans membawa pasien yang melintas di Jalan Lingkar Salatig

Baca Selengkapnya
Pemotor Kawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Polisi: Tak Kompeten, Kendaraan Salahi Aturan
Pemotor Kawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Polisi: Tak Kompeten, Kendaraan Salahi Aturan

Pemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Istana, Viral Ambulans Bawa Pasien Darurat Disetop Karena Jokowi Lewat
VIDEO: Respons Istana, Viral Ambulans Bawa Pasien Darurat Disetop Karena Jokowi Lewat

Dari dalam mobil ambulans, petugas mengatakan sedang membawa pasien kode merah, yang artinya sangat darurat

Baca Selengkapnya
Viral Ambulans Disuruh Minggir & Matikan Sirine saat Rombongan Presiden Jokowi Lewat, Istana Langsung Bereaksi
Viral Ambulans Disuruh Minggir & Matikan Sirine saat Rombongan Presiden Jokowi Lewat, Istana Langsung Bereaksi

"Bismillah. Nasib di negeri Konoha, astaghfirullah. Pasien dibawa pakai ambulan, disuruh matikan sirenenya dan minggir."

Baca Selengkapnya
Viral Polantas Setop Pemotor Pengawal Ambulans Bawa Pasien, Polisi: Pengawalan Dilanjutkan Anggota Kami
Viral Polantas Setop Pemotor Pengawal Ambulans Bawa Pasien, Polisi: Pengawalan Dilanjutkan Anggota Kami

Polantas memberhentikan pengendara motor yang sedang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya