Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amdal proyek milik Sumarecon di Bandung dinilai bermasalah

Amdal proyek milik Sumarecon di Bandung dinilai bermasalah Ilustrasi proyek perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar menilai dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) rencana pembangunan perumahan dan apartemen PT Mahkota Permata Perdana (unit perusahaan Summarecon Agung) di Proyek Bandung Teknopolis dinilai bermasalah. Konsep yang dibuat tidak direncanakan dalam skala kawasan dengan kelengkapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan kelengkapan legal lainnya sebagaimana mandat RTRW Kota Bandung.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar Dadan Ramdan menuturkan dari aspek prosedur dinilai ada sejumlah bermasalah. Salah satunya terkait surat persetujuan pemanfaatan (SPPR) tertanggal 5 Januari 2012 yang ditandatangani oleh wali kota sebelumnya Dada Rosada diduga kedaluwarsa.

Dalam poin 34 dinyatakan SPPR berlaku 1 tahun. Selain itu surat tentang perpanjangan izin lokasi tidak tepat karena ada ketidaksesuaian atas nama dan luasan yang diizinkan. "Seharusnya PT Summarecon mengajukan izin lokasi baru," ujar Dadan kepada wartawan saat ditemui di kantor Walhi Jabar, Jalan Piit, Jumat (20/11).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Dadan, dalam dokumen amdal tersebut juga terjadi manipulasi dokumen. Dalam judul dokumen tertera rencana pembangunan perumahan dan apartemen, namun dalam isi tertuang juga pembangunan ruko. Tak hanya itu, fakta di lapangan, PT Summarecon telah melakukan pembangunan jalan yang tembus ke jalan tol, padahal perizinan masih dalam pembuatan.

Dadan mengungkapkan, dari daya dukung ruang dan alam wilayah Gedebage tidak mampu mendukung rencana pembangunan tersebut. Menurut dia, ketersediaan ruang terbuka hijau dari total luasan 72 hektare hanya 3,6 hektare atau 4,99 persen, sementara di dalam SPPR dan RTH seluas 20 persen dari 40 persen PSU dari total luasan.

Selain itu kebutuhan air bersih diperkirakan mencapai 941.580 liter per hari dari rencana pembangunan proyek tersebut. Kondisi ini tidak memungkinkan dapat mendukung rencana pembangunan perumahan, apartemen dan ruko di atas tanah seluas 72 hektare tersebut. "Kajian rawan dan risiko bencana pun tidak dilakukan. Padahal wilayah tersebut rawan banjir, angin puting beliung serta amblasan tanah," katanya.

Dari fakta tersebut, lanjut Dadan, Walhi Jabar menilai dokumen lingkungan Amdal yang dikeluarkan oleh BPLH Bandung dipaksakan dan diragukan kelayakan lingkungannya. Merujuk pada RTRW Kota Bandung sebenarnya ada beberapa persyaratan harus ditempuh sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 18 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Bandung 2011-2031 sebelum pembangunan dilakukan.

Pertama, perlunya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) kawasan teknopolis yang multidisiplin dan mutakhir. Kedua, sampai saat ini RDTRK sebagai rujukan teknis belum disahkan sebagai kebijakan operasional dan perlunya persyaratan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) yang saat ini belum ada.

Untuk itu Dadan meminta Pemkot Bandung melaksanakan evaluasi kembali terhadap kebijakan pembangunan kota teknopolis sebelum izin-izin lain dipenuhi. Selain itu mencabut pengesahan dokumen amdal dan izin lingkungan hidup yang telah dikeluarkan oleh BPLH Kota Bandung dan tidak boleh memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Selama izin belum dikeluarkan, pemerintah kota harus mengevaluasi rencana ini," ucapnya.

Selain itu pihaknya juga mendesak kepada Pemprov Jabar agar melakukan evaluasi terhadap rencana pembangunan perumahan dan apartemen Sumarecon tersebut. "Sebab akibat dari rencana pembangunan tersebut dikhawatirkan akan merusak kondisi air tanah di sana," terang Dadan.

Dia melanjutkan, "Kita minta Pemprov jabar melakukan evaluasi karena dengan adanya rencana proyek tersebut akan menggunakan air permukaan dan air bawah tanah dengan kapasitas cukup besar yang mana saat ini menjadi kewenangan Pemprov Jabar," ujar dia menandaskan.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Luhut Akui Dokumen AMDAL Proyek Rempang Eco-City Masih Diproses: Enggak Ada Masalah
Luhut Akui Dokumen AMDAL Proyek Rempang Eco-City Masih Diproses: Enggak Ada Masalah

Harusnya, sebelum menetapkan sebuah kawasan harus dilakukan studi dan penelitian mengenai tingkat bahayanya.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Beberkan Penyebab Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Akhirnya Dijarah
DPRD DKI Beberkan Penyebab Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Akhirnya Dijarah

DPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah

Baca Selengkapnya
Muncul Petisi Penolakan, Bupati Gunungkidul Jelaskan soal Proyek Beach Club yang Seret Nama Raffi Ahmad
Muncul Petisi Penolakan, Bupati Gunungkidul Jelaskan soal Proyek Beach Club yang Seret Nama Raffi Ahmad

Penolakan proyek itu muncul melalui sebuah petisi online yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Proyek Tol Dalam Kota Bandung Bakal Lanjut, Dananya dari Utang Luar Negeri
Proyek Tol Dalam Kota Bandung Bakal Lanjut, Dananya dari Utang Luar Negeri

Pria yang akrab disapa Yongki ini menyebut, ongkos pengerjaan Tol Dalam Kota Bandung tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBN.

Baca Selengkapnya
Murka Pj Gubernur Riau, Jalan Baru Diaspal Digali PDAM
Murka Pj Gubernur Riau, Jalan Baru Diaspal Digali PDAM

Galian tersebut tidak ditutup dan diperbaiki seperti semula. Sehingga kerap kali bekas galian itu cepat rusak dan kondisi itu sangat meresakan warga.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jakarta Diminta Evaluasi Penanganan Banjir saat Cuaca Ekstrem
Pemprov Jakarta Diminta Evaluasi Penanganan Banjir saat Cuaca Ekstrem

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov agar segera mengevaluasi penanganan banjir

Baca Selengkapnya
Kemenhub soal Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Sedang Dikaji, Membebani Anggaran Negara atau Tidak
Kemenhub soal Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Sedang Dikaji, Membebani Anggaran Negara atau Tidak

Kementerian Perhubungan sedang melakukan studi kelayakan atau feasibility study untuk memastikan apakah proyek ini dapat membawa manfaat untuk rakyat.

Baca Selengkapnya
Tol Puncak-Cianjur Berpotensi Lewati Kawasan Rawan Longsor, Ini yang Harus Diperhatikan
Tol Puncak-Cianjur Berpotensi Lewati Kawasan Rawan Longsor, Ini yang Harus Diperhatikan

Jalan Tol Puncak-Cianjur, memerlukan kajian mendalam dalam aspek dampak lingkungan dan potensi kebencanaan.

Baca Selengkapnya
Pembangunan Kota-Kota Indonesia Disentil Pemerintah, Disebut Hanya Fokus Kejar Komersil
Pembangunan Kota-Kota Indonesia Disentil Pemerintah, Disebut Hanya Fokus Kejar Komersil

Jika para arsitek dari universitas di kota-kota Indonesia turut serta, maka akan lebih indah dan tertata.

Baca Selengkapnya
Kepala Bappenas: Kota-Kota di Indonesia Itu Tak Punya Bentuk Jelas
Kepala Bappenas: Kota-Kota di Indonesia Itu Tak Punya Bentuk Jelas

Dengan kota yang amorf, pembangunan sebuah kota tidak lagi didasari masterplan, tetapi berdasarkan desakan-desakan ekonomi atau komersial.

Baca Selengkapnya