Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amnesty Internasional: 2018-2020, Korban Pembunuhan oleh Aparat di Papua 106 Orang

Amnesty Internasional: 2018-2020, Korban Pembunuhan oleh Aparat di Papua 106 Orang Pasukan TNI-Polri Baku Tembak dengan KKB. Instagram/@infokomando ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Amnesty Internasional Indonesia mencatat, sepanjang tahun 2018-2020, setidaknya ada 53 kasus pembunuhan di luar hukum di Papua dan Papua Barat dengan total 106 korban meninggal.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa pembunuhan di luar hukum oleh aparat merupakan pelanggaran hak fundamental setiap orang yang dilindungi oleh hukum HAM internasional dan Konstitusi Indonesia.

Seperti yang diketahui, hak untuk hidup dilindungi dalam Pasal 28A dan 28I UUD 1945 serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Tertulis bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan tidak disiksa. Hak tersebut merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun," kata Usman Hamid dalam keterangan resminya yang diterima merdeka.com, Kamis (18/2).

Sementara itu, dalam hukum HAM internasional, Usman menyebutkan bahwa dalam Pasal 6 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) disebutkan bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup dan tidak boleh ada seorang pun yang boleh dirampas hak hidupnya.

"Selain itu, Komite HAM PBB dalam kapasitasnya sebagai penafsir otoritatif ICCPR juga menyatakan bahwa negara berkewajiban untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM secepatnya, secara mendalam dan efektif melalui badan-badan independen dan imparsial," kata dia.

Dengan jumlah korban di Papua dan Papua Barat yang terus bertambah, namun pemerintah tidak mampu menyelidiki dan mengidentifikasi dugaan pelanggaran HAM tersebut, maka hal itu menurutnya juga merupakan bentuk pelanggaran HAM.

"Ketidakmampuan pemerintah menyelidiki, mengadili, menghukum para pelanggarnya, serta ketidakmampuan pemerintah memberikan kompensasi bagi para korban dan keluarganya juga merupakan bentuk pelanggaran HAM yang terpisah," kata Usman.

Oleh karena itu, Amnesty meminta negara harus menjamin terlaksananya pengadilan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta memberikan hak reparasi bagi para korban.

Laporan kasus kematian warga Papua terbaru yang diterima Amnesty Internasional yakni 3 orang warga sipil Papua yang meninggal di Puskesmas Kampung Bilogai, distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Berdasarkan laporan tersebut, sempat terjadi konfrontasi saat aparat TNI mendatangi korban di puskesmas pada malam hari. Amnesty menduga konfrontasi tersebut berujung pada tewasnya ketiga korban.

"Awalnya saat aparat TNI melakukan penyisiran di Kampung Mamba, Distrik Sugapa untuk mencari pelaku penembakan anggota TNI yang tertembak di pagi harinya, korban (Janius Bagau) tertembak di bagian lengan dan dievakuasi ke sebuah Puskesmas di Kampung Bilogai. Janius ditemani oleh dua pemuda lainnya, Justinus Bagau dan Soni Bagau," kata dia bercerita.

"Pihak TNI mengatakan bahwa ketiga korban merupakan anggota KKB yang berusaha merampas senjata aparat, sehingga aparat menembak ketiganya hingga tewas," lanjut dia.

Oleh karena itu, Amnesty mendesak pengusutan kasus ini secara transparan dan independen. Usman mengatakan, bila ternyata ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI dan ditemukan bukti yang cukup, maka pelaku harus diadili di pengadilan pidana umum yang adil dan terbuka bagi masyarakat.

“Aparat berwenang harus segera mengusut dugaan pembunuhan yang terjadi di Puskesmas di Intan Jaya. Pengusutan harus transparan dan independen," ujarnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Ma'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.

Baca Selengkapnya
Amnesty International Soroti Kekerasan Polisi ke Massa Demo Penolakan RUU Pilkada
Amnesty International Soroti Kekerasan Polisi ke Massa Demo Penolakan RUU Pilkada

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa  Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir

Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua

Amnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.

Baca Selengkapnya
Penilaian Pakar Hukum Pidana Atas Kasus Pulau Rempang
Penilaian Pakar Hukum Pidana Atas Kasus Pulau Rempang

HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Selengkapnya
Usman Hamid: Keputusan Mahfud Mundur dari Kabinet Sangat Patut Dihormati
Usman Hamid: Keputusan Mahfud Mundur dari Kabinet Sangat Patut Dihormati

Keputusan Mahfud mundur terjadi di tengah krisis etika dari penyelenggara negara terutama eksekutif dan legislatif.

Baca Selengkapnya
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat

Menurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.

Baca Selengkapnya
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid

"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."

Baca Selengkapnya
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan

Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.

Baca Selengkapnya
Raih Suara Tertinggi, Indonesia Kembali Terpilih Sebagai Anggota Dewan HAM PBB
Raih Suara Tertinggi, Indonesia Kembali Terpilih Sebagai Anggota Dewan HAM PBB

Ini merupakan keenam kalinya Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB.

Baca Selengkapnya