Amnesty International Dorong DPR Hapuskan Hukuman Mati
Merdeka.com - Organisasi Amnesty International menekan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menghapuskan hukuman mati di Indonesia. Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, DPR sebagai badan legislatif dalam kekuasaan memiliki peran penting dalam menghapus hukuman mati.
"Sebagai langkah awal perubahan perundang-undangan, DPR dapat memanggil Jaksa Agung serta Menteri Hukum dan HAM untuk mengkaji penerapan hukuman mati yang dalam praktiknya banyak terjadi masalah, seperti unfair trial, termasuk penyiksaan hingga ketiadaan pendamping hukum tersangka," kata Usman Hamid di Kantor Amnesty International Indonesia, Gedung HDI Hive Lantai 3, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).
Dia juga mengimbau DPR supaya meminta pandangan Menteri Luar Negeri terkait kecenderungan global yang telah banyak meninggalkan hukuman mati. Indonesia sebagai negara pihak konvensi anti penyiksaan, Usman melihat bahwa DPR perlu memastikan konsistensi Indonesia dengan cara menghapuskan hukuman mati.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa peran DPR untuk UMKM? 'Kegiatan ini menjadi wujud sinergi kami di DPR bersama Pemerintah yang tiada pernah berhenti untuk menumbuhkan semangat berwirausaha maupun meningkatkan kapasitas produksi bagi pelaku UMKM.'
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Siapa yang berperan penting dalam demokrasi Indonesia? Dalam sistem demokrasi parlementer, partai politik berperan penting. Partai politik merupakan wadah bagi rakyat untuk mengungkapkan aspirasi dan mempengaruhi kebijakan pemerintah.
"Sebagai negara kunci di ASEAN, Indonesia perlu mengikuti Malaysia yang tahun lalu mengumumkan rencana penghapusan hukuman mati," tambah Usman.
Usman melihat ada 11 peraturan perundang-undangan yang mengatur ancaman hukuman mati di Indonesia, yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, Penetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1959 tentang Wewenang Jaksa Agung/Jaksa Tentara Agung dalam hal memperberat ancaman hukuman mati terhadap tindak pidana yang membahayakan pelaksanaan perlengkapan sandang pangan, dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1959 tentang Memperberat Ancaman Hukum terhadap Tindak Pidana Ekonomi.
Usman menerangkan bahwa dalam laporan global terbaru, Amnesty International mencatat setidaknya terdapat 308 orang narapidana mati hingga akhir 2018. Sejumlah 48 vonis mati pada 2018, yang 39 orang di antaranya merupakan kejahatan narkoba, delapan orang kejahatan pembunuhan, dan satu orang untuk kasus terorisme.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca SelengkapnyaKeputusan Mahfud mundur terjadi di tengah krisis etika dari penyelenggara negara terutama eksekutif dan legislatif.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaDPR bakal menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal ini sebagai bentuk menyerap aspirasi para hakim yang menuntut sejumlah hak.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca Selengkapnya"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.
Baca Selengkapnya