AMSI kecam peretasan website Tempo dan desak polisi buru pelaku
Merdeka.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam kasus peretasan situs berita Tempo.co. Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut menilai, aksi peretas yang memasang foto tokoh agama di situs Tempo merupakan upaya adu domba. Hal ini bisa mengganggu kenyamanan para pengelola media dan publik.
"AMSI mengecam keras peretasan atas media ini, serta upaya adu domba yang dipajang peretas pada halaman muka situs itu. AMSI juga mendesak Polri untuk memburu para pelaku dan menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," ujar Wenseslaus dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jumat (12/5).
Publik kehilangan sumber berita dan Tempo.co sendiri tentu saja dirugikan dalam banyak hal, kehilangan pembaca dan potensi bisnis. Upaya peretasan ini membunuh hak publik untuk mengakses informasi yang disajikan oleh media itu.
-
Siapa yang bisa jadi target peretasan kamera? Menurut perusahaan keamanan NordVPN peretasan kamera kini menjadi salah satu kejahatan dunia maya yang paling umum.
-
Siapa saja hacker yang menyerang? Laporan tersebut secara detail menjelaskan serangan-serangan yang dilakukan pemerintah dari Rusia, China, Iran, dan Korea Utara, serta beberapa kelompok peretas di wilayah Palestina dan peretas bayaran yang disewa negara-negara lain.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi target serangan? Sebuah laporan baru yang diterbitkan menyatakan bahwa 1,46 miliar pengguna aktif iPhone di seluruh dunia menghadapi serangan siber yang ditujukan pada ID Apple mereka.
Sebagai media kredibel, Tempo.co menerapkan azas jurnalisme yang benar dalam seluruh tata kerja memproduksi sebuah berita.
"Segala keberatan terhadap konten yang dipublikasikan, cara terbaik adalah menempuh mekanisme yang sudah ditentukan oleh Undang-undang Pers No 40 tahun 1999," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Rabu (10/5) malam, situs berita Tempo.co, diretas oleh orang yang tidak dikenal. Situs berita itu memang sudah pulih, tapi peretasan ini sungguh merugikan masyarakat umum dan Tempo.co sendiri. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari membenarkan domain website Bawaslu Makassar diretas. Hanya saja peretasan sudah dilakukan sejak lama.
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKetua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaDensus 88 menemukan beberapa foto dan lambang-lambang organisasi terorisme seperti Islamic State of Iraq and Syria (ISIS)
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun
Baca SelengkapnyaAI merupakan pembunuh publisher right. Dengan adanya AI, poin utama dan isu terkait publisher right ini bisa berubah.
Baca SelengkapnyaMelki mengaku tidak tahu mengapa akun WA-nya diretas. Dia belum bisa memastikan siapa yang meretas akunnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap seorang pelaku inisial AWK (23) diduga pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaSerangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya akun @bem_udayana memublikasikan postingan dengan judul "Politik Sayang Anak Ala Jokowi".
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.
Baca SelengkapnyaAMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.
Baca Selengkapnya