Amukan Fahri Hamzah usir penyidik KPK dari DPR
Merdeka.com - Ketegangan tak dapat dihindari ketika puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengacak-acak gedung perwakilan rakyat. Kegiatan itu mendapat protes keras dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja anggota PDIP Damayanti Wisnu Putranti yang baru saja tertangkap tangan terkait dugaan suap proyek di KemenPU-Pera tahun 2016, beberapa hari lalu. Penggeledahan itu dilakukan di lantai 6 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan.
Fahri naik pitam begitu mendapati penyidik KPK ditemani oleh anggota Brimob lengkap dengan senjata laras panjang. Ia emosi lantaran adanya aparat yang membawa-bawa senjata ke dalam 'markasnya'.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Jangan geledah bawa-bawa senjata," semprot Fahri kepada penyidik KPK di dalam ruang kerja Damayanti, Jumat (15/1).
Saking marahnya, Fahri berani bertanggung jawab atas larangannya itu kepada Kapolri langsung. "Tidak boleh bawa senjata ke sini (DPR). Nanti saya bilang Kapolri, saya yang tanggung jawab," ujarnya membentak.
Pantauan merdeka.com, usai dibentak Fahri, penyidik KPK kaget dan langsung menghentikan kegiatannya dan terlihat menggunakan telepon selulernya untuk menghubungi seseorang.
Usai membentak penyidik KPK, Fahri pun keluar dari ruangan. Namun, di dekat pintu keluar ia kembali naik pitam begitu melihat barisan anggota Brimob lengkap dengan senjata laras panjang.
"Saya minta tidak ada senjata di Gedung Parlemen ya. Itu sudah sesuai prosedurnya," semprot Fahri kepada para anggota Brimob.
Saat ditanya awak media terkait kemarahannya, Fahri mengatakan dirinya tidak suka akan keberadaan anggota polisi lengkap dengan senjata laras panjang berada di dalam gedung DPR.
"Saya nggak marah digeledah, cuma saya nggak suka aja bawa senjata. Nanti saya juga mau minta surat-suratnya," ungkap Fahri.
Puas memarahi penyidik KPK dan anggota Brimob, Fahri pun langsung meninggalkan lokasi.
Namun, tak sampai di situ. Kemarahan Fahri berlanjut saat mengetahui penyidik KPK juga menggeledah ruang krja Wakil Ketua Komisi V Fraksi PKS Yudi Widiawan di lantai 3 Gedung Nusantara I. Penyidik KPK yang diduga datang mencari alat bukti terkait tertangkapnya Anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti ditahan oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Di sini, Fahri yang ditemani Nasir Djamil anggota Komisi III terlibat adu mulut dengan pimpinan penyidik KPK HN Christian. Selain masih mempermasalahkan adanya senjata laras panjang, keduanya juga tak terima lantaran penyidik KPK tidak membawa surat penggeledahan untuk ruang kerja Yudi.
Politisi PKS ini bersikukuh, DPR adalah lembaga rakyat dan harus dijaga citranya.
"Tidak boleh bawa senjata ke DPR, ini lembaga rakyat," ujar Fahri dihadapan penyidik KPK HN Christian di ruangan Fraksi PKS.
"Ini adalah tugas kami, kami berhak," jawab Christian.
"Di sini ada pengamanan nggak?" balas Fahri.
"Kami punya hak. Saya diperintahkan oleh KUHAP untuk melakukan ini," ujar Christian tak mau kalah.
Mendengar itu, Fahri pun lantas mempertanyakan surat tugas kesepuluh penyidik KPK tersebut.
"Mana surat tugas? Tolong (keluar)," kata Fahri sedikit mengusir.
"Saya sudah izin. Saya tidak ada urusan dengan Anda. Saat urusannya dengan biro hukum dan MKD," kata Christian.
"Tolong keluar!," lagi-lagi Fahri mengusir.
Nampaknya penyidik ini tak mau menggubris pengusiran Fahri. Christian mengatakan akan tetap bertahan di ruangan tersebut.
"Tidak. Saya mempunyai tanggung jawab denga tugas saya. Saya tetap di sini," kata Christian.
Mendengar itu, Fahri lantas mempersoalkan pengawalan penyidik KPK oleh 4 anggota Bri-mob dengan senjata laras panjang.
"Tidak boleh bawa senjata," bentak Fahri.
"Ini merusak nama lembaga. Anda belum tentu ada yang salah tapi Anda menggeledah," ujar Fahri ketus.
"Saya ada surat. Pamdal sudah ikuti kami dari tadi pagi. Silakan tanya Pamdal. Saya lakukan tugas negara," jawab Christian.
Mendengar kata tugas negara, emosi Fahri pun meledak. Ia mengatakan jika ia juga menjalankan tugas negara dalam menjaga kewibawaan DPR.
"Saya juga lakukan tugas negara. DPR itu lembaga rakyat yang harus dijaga," sergah Fahri dengan wajah memerah.
Pantauan merdeka.com, meski sempat beradu mulut, penyidik KPK tetap meneruskan penggeledahan. Fahri pun lantas keluar dan menemui awak media. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf petinggi KPK usai penetapan Kepala Basarnas jadi tersangka menunai polemik.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca SelengkapnyaDesakan Firli Bahuri mundur menguat di tengah bergulirnya kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Selengkapnya