Anak 11 Tahun di Bondowoso Diduga Dicabuli Tetangga
Merdeka.com - Anak berusia 11 tahun di Bondowoso menjadi korban kekerasan seksual diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri. Terlapor, bahkan sudah berusia senja.
"Benar, kita terima laporan dari keluarga korban. Sekarang masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi, Senin (12/10).
Keluarga korban melaporkan kasus itu ke ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso pada Jumat (9/10) kemarin. Korban merupakan warga Kecamatan Tamanan yang diduga dicabuli oleh tetangganya sendiri, yakni seorang kakek berinisial KA (61 tahun).
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang diminta polisi ke korban? Setelah itu, ia melaporkan peristiwa tersebut ke polsek terdekat. Beberapa hari kemudian, ia iseng melihat forum jual beli di media sosial Facebook. Tanpa sengaja, ia menemukan ada akun yang menjual motornya. Keesokan harinya, ia melaporkan hal itu ke Polsek. Namun, seusai membuat laporan, ia dimintai uang oleh anggota kepolisian untuk beli bensin dan makan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana polisi melakukan pemerasan? Lantas, bagaimana cara 18 anggota Polri yang melakukan pemerasan terhadap 45 WNA Malaysia? Simak ulasannya sebagai berikut.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Usai menerima laporan tersebut, polisi terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga telah memintakan visum et repertum terhadap korban.
Berdasarkan pemeriksaan, kasus perkosaan ini bermula saat korban sedang bermain handphone sembari tiduran. Terlapor, yakni KA lalu mendatangi korban dan menutup pintu ruangan. Terlapor kemudian menyuruh korban untuk membuka celananya. Korban sempat melawan namun terduga terus melakukannya.
"Sedang kami dalami laporan tersebut," tutup Erick. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaAdapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.
Baca SelengkapnyaTermasuk penyelidikan terhadap pelaku yang diduga anak seorang selebriti.
Baca SelengkapnyaHari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, akan melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaMulanya, korban ribut dalam majelis lalu diberitahu terduga pelaku. Tetapi tak juga didengar hingga terjadilah peristiwa itu.
Baca Selengkapnya