Anak 13 Tahun di Aceh Didakwa Perkosa Bocah 5 Tahun
Merdeka.com - Seorang anak di Kabupaten Aceh Besar berusia 13 tahun, didakwa memerkosa bocah perempuan umur 5 tahun. Di persidangan diketahui perbuatan itu dilakukannya akibat menonton film porno.
Juru Bicara Mahkamah Syar'iyah Jantho, Fadlia, menyebut kasus tersebut disidangkan dengan nomor register: 03/JN/2021/MS-Jth. Agenda sidang berupa pembuktian itu digelar kemarin, Kamis (21/10).
"Anak lelaki itu melakukan tindakan tersebut karena terpengaruh film porno yang dia download sembari mengunduh game di internet," katanya kepada wartawan, Jumat (22/10).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Fadlia mengatakan, perkara yang melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai pelaku dan korban ini, menjadi peringatan bagi semua pihak di Aceh.
Dia mengimbau orang tua, dan masyarakat untuk terus memantau gerak-gerik anak-anak selama masa tumbuh dan berkembang.
"Perlu juga informasi tentang edukasi seks yang tepat di masa anak sedang menjalani pubertas, agar tidak terjadi penyimpangan," sebutnya.
"Kemudian, sangat penting juga memantau anak-anak di dalam pergaulan mereka di lingkungan tempat tinggal. Tujuannya untuk mencegah tidak berulangnya kasus yang sama," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaAksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Utara akhirnya membeberkan kronologi anak perempuan di Padang Sidempuan menjadi tersangka usai menerima video asusila dari pacar.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca Selengkapnya