Anak 9 tahun kena penyakit kelamin,bapak & ponakan saling tuding
Merdeka.com - Bunga (bukan nama sebenarnya) seorang bocah perempuan berusia 9 tahun mengalami penyakit kelamin. Berdasarkan hasil visum dokter, kondisi kemaluan Bunga mengeluarkan cairan keputihan bercampur darah dan berwarna kehijauan, bau busuk menyengat bahkan sudah merembes dari kemaluannya.
Diduga penyakit ini akibat pelecehan seksual yang diterima Bunga sejak 2 tahun lalu. Is, Ayah Bunga yang seorang kepala sekolah pun membawa kasus ini ke Pengadilan dan kini kasusnya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bener Meriah.
Sang ayah menuduh bahwa pelaku pelecehan seksual sehingga menyebabkan Bunga mengalami penyakit kelamin adalah FR, sang keponakannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
Menurut kuasa hukum Bunga, Hasanah, terbongkarnya kasus tersebut pada bulan Mei 2014 lalu. Saat itu ibu tiri korban menemukan bercak darah di celana korban. Lalu kejadian ini dilaporkan kepada suaminya, Is (ayah kandung korban) sedangkan ibu kandung korban sudah bercerai selama 4 tahun lalu.
Mengetahui hal itu, Is langsung mencari kambing hitam dengan menuduh keponakannya yang melakukannya berinisial FR sudah tinggal di rumahnya sejak Februari 2014 lalu membantu pekerjaan menggiling dan menjemur kopi miliknya.
"Lalu ayah kandung korban langsung menuduh keponakannya yang melakukan perbuatan itu," jelas Hasanah
Namun kuasa hukum FR, Railawati mengatakan, dalam persidangan berlangsung terungkap ada banyak kejanggalan atas tuduhan bahwa pelaku pemerkosaan adalah FR. Karena bila dilihat dari rentang waktu FR tinggal di rumah Is masih sangat singkat.
"FR di rumah tersebut masih sangat singkat, dan tidak mungkin sampai menimbulkan infeksi parah di kemaluan korban, kondisi seperti itu biasanya sudah berjalan lama," jelas Railawati.
Atas dasar itu dan beberapa pengakuan saksi lainnya, Railawati meyakini bahwa pelaku pencabulan itu bukan FR, akan tetapi adalah ayah kandung korban, yakni Is. Apa lagi ada rentetan sejarah yang disampaikan oleh mantan istrinya bahwa Is memiliki kelainan seksual.
"Menurut pengakuan mantan istrinya (ibu kandung korban) bahwa Is itu memiliki kelainan seksual dan pernah meminta dirinya melayani seksualnya dari anus," jelasnya.
Bahkan, katanya, Is dalam pandangan mantan istrinya memiliki sifat tempramen. Ibu kandung korban meminta cerai karena tidak tahan selain kerap memukul, mantan suaminya juga kerap meminta digauli lewat anus.
"Is juga pernah mengaku pada mantan istrinya saat muda sebelum menikah pernah menjalin hubungan dengan 2 orang PSK," ulasnya.
Fakta lain semakin meyakinkan pelakunya adalah Is, jelasnya, ibu tiri korban pernah mencurigai pelaku sodomi adalah suaminya sendiri. Bahkan mereka sempat bersitegang karena lebih kurang 15 hari sebelum FR datang, ibu tiri korban sudah pernah menemukan bercak lendir di celana dalam korban. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca Selengkapnya