Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak-Anak Berpotensi Kecanduan usai Nonton Pasutri di Tasikmalaya Live Seks

Anak-Anak Berpotensi Kecanduan usai Nonton Pasutri di Tasikmalaya Live Seks Ilustrasi seks. ©Shutterstock.com/PHOTOCREO Michal Bednarek

Merdeka.com - Psikolog Kasandra Putranto mengungkapkan ada fenomena yang harus menjadi perhatian semua pihak, terkait kasus pasangan suami istri (pasutri) asal Tasikmalaya yang mempertontonkan adegan ranjangnya kepada anak-anak.

"Fenomena pertama, soal anak-anak yang tertarik, bahkan bertahan menonton dan berpotensi kecanduan," kata Kasandra, Rabu (19/6). Dikutip dari Antara.

Menurut Kasandra, anak-anak yang menonton adegan ranjang suami istri itu bisa kecanduan karena mereka merasa perasaan senang, yang ditandai dengan produksi dopamin dan endorfin di dalam mereka.

Ia mengatakan harus ada pemeriksaan lanjutan dan intervensi kepada anak-anak yang menonton adegan tersebut, upaya ini guna mengetahui bagaimana kondisi psikologis anak pascatontonan tersebut.

"Untuk mengetahui kondisi dampak dan menentukan intervensi apa yang diperlukan," kata mantan finalis Abang None Jakarta tahun 1989 ini.

Ibu dua anak ini mengikuti perkembangan pemberitaan kasus pasutri yang mempertontonkan hubungan ranjang suami istri kepada sejumlah anak bawah umur di Tasikmalaya.

Menurut dia, perbuatan tersebut sebagai bentuk kejahatan yang sangat mengkhawatirkan, terutama dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, yakni munculnya predator seks yang merusak anak ada di mana-mana.

"Dampak ke anak-anak bisa sangat beragam. Mulai dari kecanduan sampai meniru," kata psikolog klinis dan forensik lulusan Universitas Indonesia ini.

Kasandra mengingatkan kondisi itu dapat mendorong kecanduan dan bahkan menumbuhkan keinginan untuk melakukan hal yang sama, sementara kapasitas pengambilan keputusan mereka (anak) masih sangat terbatas dan mereka tidak mampu mempertimbangkan dampaknya.

Untuk mencegah hal ini, Kasandra menyebutkan perlu pengawasan ketat para orang tua dalam mengawasi kegiatan anaknya sehari-hari.

Fenomena kedua, lanjut dia, adalah para pelaku. Selain pasangan suami istri E (25) dan L (24) memiliki perilaku seks menyimpang yang menikmati adanya penonton, mereka juga melakukan pelanggaran terhadap UU pornografi dan pornoaksi serta UU perlindungan anak.

Sebelumnya, Polres Tasikmalaya mengamankan pasutri E dan L atas laporan masyarakat terkait dugaan mempertontonkan hubungan suami istri kepada sejumlah anak.

Hasil penyelidikan KPAID Tasikmalaya, ada sekitar lima hingga enam orang anak yang menonton adegan tersebut yang masih berusia belasan tahun.

Anak-anak menyaksikan langsung adegan tersebut di rumah pelaku di Kecamatan Kadipaten, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Anak-anak tersebut merupakan tetangga pelaku.

Informasinya anak-anak yang menonton adegan tersebut tidak gratis, mereka membayar dengan uang dan makanan, yakni uang lima ribu rupiah, kopi serta rokok.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan  Pornografi Mengintai Anak Indonesia
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan Pornografi Mengintai Anak Indonesia

Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.

Baca Selengkapnya
Usai Nonton Video Porno, Lima Pelajar SMP Patungan Rp5.000 Sewa Waria
Usai Nonton Video Porno, Lima Pelajar SMP Patungan Rp5.000 Sewa Waria

Mereka meminta untuk onani di lahan kosong pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Menyelami Dampak Anak Melihat Orangtua Berhubungan Intim
Menyelami Dampak Anak Melihat Orangtua Berhubungan Intim

Paparan terhadap momen intim orangtua bisa menciptakan berbagai dampak pada anak. Emosi yang muncul dapat melibatkan kebingungan, ketakutan, panik, rasa jijik.

Baca Selengkapnya
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati

Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan oleh Bocah SMP di Palembang, DPR Minta Akses Situs Porno Dibatasi
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan oleh Bocah SMP di Palembang, DPR Minta Akses Situs Porno Dibatasi

Menurutnya, pekerjaan rumah besar pemerintah saat ini salah satunya membatasi akses internet atau situs porno di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Lihat Film Dewasa di Handphone, Tiga Bocah di Makassar Mesum di Perkuburan
Gara-Gara Lihat Film Dewasa di Handphone, Tiga Bocah di Makassar Mesum di Perkuburan

Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar turun tangan menangani masalah ini.

Baca Selengkapnya
2 Guru Ngaji Tersangka Asusila di Bekasi Berstatus Ayah dan Anak, Pondok Pesantrennya Ilegal
2 Guru Ngaji Tersangka Asusila di Bekasi Berstatus Ayah dan Anak, Pondok Pesantrennya Ilegal

Kedua tersangka membuka dan mengelola tempat pengajian yang kini sudah dipasang garis polisi itu sejak sekitar tiga tahun yang lalu.

Baca Selengkapnya
Kepala BKKBN Sebut Hubungan Toksik Bisa Picu Perceraian
Kepala BKKBN Sebut Hubungan Toksik Bisa Picu Perceraian

Sejak tahun 2015 hingga saat ini, perceraian terus meningkat pesat akibat semakin banyak orang-orang toksik.

Baca Selengkapnya
Rumah Kontrakan di Balaraja Tangerang Digerebek Warga, 12 Pasang Bukan Suami Istri Diamankan
Rumah Kontrakan di Balaraja Tangerang Digerebek Warga, 12 Pasang Bukan Suami Istri Diamankan

Warga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan

Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya