Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Anggota DPRD Bali Jadi Tersangka Kepemilikan Ganja

Anak Anggota DPRD Bali Jadi Tersangka Kepemilikan Ganja Ganja. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, anak anggota DPRD Bali berinisial IWKK yang ditangkap karena kasus kepemilikan ganja sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Sudah (ditetapkan menjadi tersangka)," katanya saat dikonfirmasi Senin (18/7).

Dia menyebutkan, penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (15/7) pukul 10:00 Wita oleh Ditresnarkoba Polda Bali.

"Pada hari Jumat, dilaksanakan gelar perkara dipimpin oleh Kabag Wassidik Ditresnarkoba. Hasil gelar perkara (yang bersangkutan) ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melanggar Pasal 111, (Ayat) 1, Undangan-undangan Nomor 35, Tahun 2009, tentang narkotika," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, anak anggota DPRD Bali berinisial IWKK yang ditangkap karena kasus kepemilikan ganja bukan pengedar tapi pemakai.

"Polda Bali dalam hal ini Direktorat Narkoba telah mengamankan satu orang sebagai pemakai. Dimana barang bukti sejumlah ganja sebanyak 204 gram dan sekarang (masih) proses pengembangan," katanya di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (12/7).

Dia menyebutkan, dari informasi bahwa IWKK mendapatkan barang haram tersebut membeli dari seseorang di Bali.

"Informasinya, mungkin beli dari seseorang di Bali dan itu masih dalam penyelidikan juga dari pihak kita, siapa yang menjual barang itu," imbuhnya.

Bayu menerangkan, kenapa IWKK berstatus pemakai karena saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya timbangan elektrik dan bungkus-bungkus narkotika untuk dijual.

"Satu sisi pengakuan (dia sebagai pemakai). Kemudian yang kedua ciri-ciri (seorang) pengedar itu minimal ada timbangan elektrik tapi tidak ada ditemukan, ataupun ada bungkus-bungkus yang biasa dijual. Nah ini tidak ada, jadi dia secara periodik menggunakan," terangnya.

Dia menyatakan, sebenarnya ganja yang dimiliki IWKK hampir 300 gram karena sudah dipakai selama ini jadi barang bukti yang berhasil disita 204 gram.

"Sebelumnya, jumlahnya hampir 300 gram tapi karena dipakai secara periodik sehingga yang ditemukan saat itu 204 gram," katanya.

Ia juga menyampaikan, barang narkotika yang ditemukan hanya berupa ganja dan dipakai buat diri sendiri dan tidak diedarkan.

"Hanya berupa ganja. Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan kita perkirakan dia sebagai pemakai sementara dan masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan," ujarnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak Eks Ketua DPRD OKU Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Bandar
Anak Eks Ketua DPRD OKU Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Bandar

Aktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).

Baca Selengkapnya
Perkosa Anak Kandung, Polisi di Sumbawa Ditetapkan Sebagai Tersangka
Perkosa Anak Kandung, Polisi di Sumbawa Ditetapkan Sebagai Tersangka

AKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Pistol Ilegal Hari Ini
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Pistol Ilegal Hari Ini

Sidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Budiwastara.

Baca Selengkapnya
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram

Baca Selengkapnya
Tersenyum saat Tiba di Bareskrim, Dito Mahendra: Saya Buka Semua, Tunggu Saja!
Tersenyum saat Tiba di Bareskrim, Dito Mahendra: Saya Buka Semua, Tunggu Saja!

Saat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali

Saat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol dan Tutupi Wajah dengan Topi
Dito Mahendra Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol dan Tutupi Wajah dengan Topi

Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.

Baca Selengkapnya
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Profil Jenderal Polisi yang Menghentikan Pelarian Buronan Dito Mahendra
Profil Jenderal Polisi yang Menghentikan Pelarian Buronan Dito Mahendra

Sejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota DPRD Buleleng Ditahan karena Diduga Perkosa Anak Kandung
Mantan Anggota DPRD Buleleng Ditahan karena Diduga Perkosa Anak Kandung

Seorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).

Baca Selengkapnya