Anak Atut mengaku tak tahu Wawan dirawat hingga tak ada di Lapas Sukamiskin
Merdeka.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dua ruangan yang disegel, salah satunya milik Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), yang merupakan adik Ratu Atut Chosiyah.
Ruang tahanan itu disegel karena keduanya sedang tidak berada di dalam sel tersebut saat ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Wawan dikabarkan sedang dirawat di rumah sakit.
Adhika Hazrumy yang merupakan keponakan wawan, mengatakan, perlu pembuktian apabila pamannya tersebut tak ada di Lapas karena plesiran. Wakil Gubernur Banten ini mengungkapkan selama ini harus mengikuti prosedur ketika ingin menemui Wawan di Lapas Sukamiskin.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
"Kan harus ada buktinya. Buktinya saya kalau mau ketemu saya harus membesuk. Komunikasi misalnya memberi kekuatan suport sebagai keluarga," kata Andika, Selasa (24/7).
Saat ditanya adanya sejumlah pejabat di Provinsi Banten menemui TCW di lapas Sukamiskin, Andika mengatakan, tidak bisa membatasi orang membesuk dan bersilahturahmi.
"Kan bisa dilihat, ada buktinya enggak? Saya dengan pak gubernur akan menanyakan. Ada kepentingan apa. Sekarang kalau orang besuk kan nggak bisa dibatasi sama kita. Orang mau silaturahmi misalnya. Konteks besuk untuk apa. Orang mau silaturahmi. Kalau aparatur pemprov harus lapor pimpinan. Ada kepentingan apa ada kemauan apa. Kalau mau silaturahmi silakan," ujar Andhika.
Andika mengaku terakhir bertemu dengan Wawan saat Lebaran kemarin. Namun kondisi Wawan baik-baik saja.
"Pas Lebaran alhamdulillah, kalau penyakit tak tahu kapan datangnya," ujar putra kandung Ratu Atut Chosiyah tersebut.
Sebelumnya, terpidana kasus korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tidak ada di sel, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. keduanya dikabarkan sedang dirawat di rumah sakit.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (SesditjenPAS), Liberti Sitinjak mengatakan hingga sore kemarin Wawan sudah kembali ke Lapas, sedangkan Fuad Amin masih dirawat di rumah sakit.
"Ada dua warga binaan permasyarakatan yang tidak di tempat, Wawan dan Fuad Amin. Pendalaman sampai (Sabtu) pukul 16.30 WIB, Wawan sudah kembali ke lapas dari rumah sakit sedangkan Fuad Amin masih di dalam status rawat inap di rumah sakit," ujar Liberti di Jakarta, Sabtu (22/7) malam. Dikutip dari Antara.
Terkait kejadian tersebut, dia mengatakan pihaknya akan lebih mendalami hal-hal terkait perizinan berobat ke luar. Kemenkum HAM juga akan memperinci lagi terkait kemungkinan narapidana sering keluar lapas untuk pelesir.
"Dari rumah sakit, seperti Fuad Amin sudah kami dapatkan data bahwa yang bersangkutan memang rawat inap dan kami sudah punya data. Sedangkan yang lain kami masih akan tunggu data untuk lebih dapat didalami," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami juga mengatakan dua narapidana korupsi yang tidak di dalam lapas saat OTT menjalani perawatan di rumah sakit.
"Fuad memang dirawat di Rumah Sakit Borromeus, masih ada di sana. Kalau Wawan sudah kembali ke Lapas Sukamiskin," ujar dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaWahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca Selengkapnya