Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak band di Semarang ditangkap usai 9 kali terima paket ganja

Anak band di Semarang ditangkap usai 9 kali terima paket ganja Reza Firmansyah. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - M Reza Firmansyah, remaja 30 tahun yang merupakan anak band Semarang, warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terpaksa meringkuk kembali di dalam sel tahanan narkoba Polrestabes Semarang, lantaran tertangkap terkait kasus narkoba jenis ganja.

Ganja seberat 2 kilogram (kg) itu dikirim melalui layanan jasa ekspedisi JNE dan PT Pos dari seseorang di Jakarta. Tersangka diringkus petugas di indekos di daerah Gunungpati, Sekaran, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis, (30/6) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 2 kg yang terbungkus kertas dan plastik dilakban. Selain itu, barang bukti lain sebuah timbangan digital, HP dan satu kartu ATM.

Kasat Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidik Hanafi mengungkapkan penangkapan tersangka hasil koordinasi dengan Polsek Semarang Selatan yang sebelumnya telah melakukan penangkapan seseorang kasus serupa di daerah Mugas.

"Diamankan barang ganja 2 kg dari tangan tersangka. Tersangka ini memanfaatkan jasa ekspedisi JNE dan PT Pos, dari pengakuanya (tersangka) sebanyak sembilan kali," ungkapnya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa, (12/7).

Sidiq Hanafi membeberkan, ganja seberat 2 kg diperoleh tersangka dari seseorang yang ada di Jakarta. Sedangkan barang pasokan tersebut diperolehnya seharga Rp 4,5 juta yang nantinya akan diedarkan dengan pecah-pecah seharga Rp 500 ribu per bungkus.

"Tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp 500 ribu. Konsumennya bermacam-macam ada yang pegawai juga," katanya.

Selain itu, tersangka yang merupakan residivis dengan kasus sama di tahun 2012, pernah mendekam di dalam penjara selama tiga tahun.

"Saat ini, kita masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus tersebut termasuk lolosnya pengiriman ganja dari Jakarta ke Semarang melalui ekspedisi PT Pos dan JNE. Tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana mati atau seumur hidup, penjara 6-20 tahun," tegasnya.

M Reza juga mengakui, merupakan anak band alumni sarjana Fakultas Bahasa dan Seni di Universitas Negeri Semarang (Unnes) Kota Semarang lulus pada tahun 2011. Sedangkan saat ini, dirinya hanya bekerja sebagai penjual piringan hitam melalui media sosial online.

"Ya saya dulu kuliah, sudah lulus," pungkas tersangka M Reza Firmansyah pendek. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram

Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta

Sebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Detik-Detik WNA Iran Penyelundup Narkoba Ditangkap di Hotel Penjaringan, Sabu Disamarkan di Keramik
Detik-Detik WNA Iran Penyelundup Narkoba Ditangkap di Hotel Penjaringan, Sabu Disamarkan di Keramik

Penggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.

Baca Selengkapnya
13 Remaja Tawuran di Tebet Diciduk Polisi, 1 Positif Ganja
13 Remaja Tawuran di Tebet Diciduk Polisi, 1 Positif Ganja

12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya