Anak band di Semarang ditangkap usai 9 kali terima paket ganja
Merdeka.com - M Reza Firmansyah, remaja 30 tahun yang merupakan anak band Semarang, warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terpaksa meringkuk kembali di dalam sel tahanan narkoba Polrestabes Semarang, lantaran tertangkap terkait kasus narkoba jenis ganja.
Ganja seberat 2 kilogram (kg) itu dikirim melalui layanan jasa ekspedisi JNE dan PT Pos dari seseorang di Jakarta. Tersangka diringkus petugas di indekos di daerah Gunungpati, Sekaran, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis, (30/6) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 2 kg yang terbungkus kertas dan plastik dilakban. Selain itu, barang bukti lain sebuah timbangan digital, HP dan satu kartu ATM.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara Aziz menjual tembakau? Dengan menyewa sebuah kios berukuran 2,5x3 meter persegi, ia memajang berbagai macam jenis tembakau.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidik Hanafi mengungkapkan penangkapan tersangka hasil koordinasi dengan Polsek Semarang Selatan yang sebelumnya telah melakukan penangkapan seseorang kasus serupa di daerah Mugas.
"Diamankan barang ganja 2 kg dari tangan tersangka. Tersangka ini memanfaatkan jasa ekspedisi JNE dan PT Pos, dari pengakuanya (tersangka) sebanyak sembilan kali," ungkapnya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa, (12/7).
Sidiq Hanafi membeberkan, ganja seberat 2 kg diperoleh tersangka dari seseorang yang ada di Jakarta. Sedangkan barang pasokan tersebut diperolehnya seharga Rp 4,5 juta yang nantinya akan diedarkan dengan pecah-pecah seharga Rp 500 ribu per bungkus.
"Tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp 500 ribu. Konsumennya bermacam-macam ada yang pegawai juga," katanya.
Selain itu, tersangka yang merupakan residivis dengan kasus sama di tahun 2012, pernah mendekam di dalam penjara selama tiga tahun.
"Saat ini, kita masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus tersebut termasuk lolosnya pengiriman ganja dari Jakarta ke Semarang melalui ekspedisi PT Pos dan JNE. Tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana mati atau seumur hidup, penjara 6-20 tahun," tegasnya.
M Reza juga mengakui, merupakan anak band alumni sarjana Fakultas Bahasa dan Seni di Universitas Negeri Semarang (Unnes) Kota Semarang lulus pada tahun 2011. Sedangkan saat ini, dirinya hanya bekerja sebagai penjual piringan hitam melalui media sosial online.
"Ya saya dulu kuliah, sudah lulus," pungkas tersangka M Reza Firmansyah pendek. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
Baca Selengkapnya12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca Selengkapnya