Anak Bergaya Hidup Hedon, Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Siap Jelaskan ke Menkeu
Merdeka.com - Sosok Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo tengah menjadi sorotan. Selain kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo ternyata sosok Pejabat Eselon III itu punya harta yang cukup fantastis.
Bahkan harta Rafael dilansir dari laman e-LKHPN (harta kekayaan penyelenggara negara) KPK tahun 2021 terdapat, alat transportasi yang didaftarkan Rafael hanya Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang 2018 senilai Rp300 juta. Dengan total kekayaan sebesar Rp56.104.350.289 dan tidak memiliki utang sama sekali.
Harta milik Rafael itu nyatanya hampir setara dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebanyak Rp 58,04 miliar, naik dari posisi laporan per 31 Desember 2020 Rp 53,31 miliar.
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
-
Kenapa Arini Subianto jadi orang terkaya? Sumber utama kekayaan Arini berasal dari berbagai investasi yang dikelola melalui Persada Capital Investama, perusahaan yang dimiliki keluarganya.
-
Siapa anggota DPD yang memiliki harta Rp15,7 miliar? Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komeng mengaku memiliki harta senilai Rp15,7 miliar lebih.
-
Bagaimana Si Kantan menjadi kaya? Benar adanya, bambu-bambu tersebut dijual dengan harga selangit, membuat diri Si Kantan jadi kaya raya.
Lalu dibandingkan dengan LHKPN per 31 Desember 2021 milik Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dengan kekayaan sebesar Rp 14,45 miliar. Menggambarkan harta Rafael sudah melampaui, hingga 4 kali lipat milik Direktur Jenderal Pajak.
Atas sejumlah harta kekayaan yang menjadi sorotan publik, Rafael menyatakan siap menjelaskan dan memberikan klarifikasi dengan mengikuti pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Terkait pemberitaan harta kekayaan saya sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal kementerian keuangan," jelasnya.
Selain itu, Pejabat Esselon III DJP Kanwil Jaksel ini juga meminta maaf kepada instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akibat kasus anaknya turut memberikan dampak negatif.
"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ucapnya.
Sebagai informasi, Rafael yang meruapakan pegawai pajak dengan jabatan eselon III, diperkirakan memiliki gaji pokok antara Rp2.920.800- Rp5.211.500 per bulan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang didalamnya termasuk pegawai pajak.
Selain mendapatkan gaji pokok, Pemerintah juga memberikan berbagai tunjangan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal. Sehingga dengan jabatannya tersebut, Rafael diperkirakan memiliki pendapatan per bulan antara Rp37.219.800 - Rp46.478.000.
Minta Maaf Ke Korban
Tak lupa, Rafael juga meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo terhadap David. Permintaan maaf Rafael ditujukan kepada keluarga David, keluarga besar PBNU dan GP Ansor.
"Dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," kata Rafael.
Rafael menyadari, tindakan Dandy telah membuat masalah serius hingga trauma yang mendalam bagi korban maupun keluarga David. Ia pun hanya bisa mendoakan kesembuhan kepada David dan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlangsung kepada anaknya
"Dalam kesempatan ini saya juga ingin mengatakan, bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.
"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tambah dia.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan sebagai tersangka. Atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kemarin MDS telah tetapkan tersangka dan ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers pada Rabu (22/2).
Adapun Dandy dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Jakarta, uang saku Mario Dandy naik menjadi Rp6 juta per bulan.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaRupanya Rafael Alun juga mengajak sang anak Mario Dandy Satriyo dalam menyamarkan uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaKembali heboh dengan kasus korupsi, ini sosok Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaRafael Alun mengajak keluarga mulai dari istri hingga tiga anak melakukan pencucian uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaPadahal hukuman yang diterima jauh lebih berat dari rekannya. Kok bisa ya masih tersenyum?
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, jaksa beranggapan terdapat beberapa hal yang memberatkan terhadap anak petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu itu.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca Selengkapnya"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia sampai apapun Yang terjadi," kata Rafael.
Baca SelengkapnyaMario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca Selengkapnya