Anak buah akui diperintah Fayakhun cari rekening bank luar negeri
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan anak buah Fayakhun Andriadi, mantan anggota Komisi I DPR, Agus Gunawan pada sidang dugaan penerimaan suap terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Agus mengamini, Fayakhun memintanya mencarikan rekening bank luar negeri dengan alasan temannya mau membayar utang.
Permintaan itu kemudian dijalankan Agus dengan mendatangi seseorang bernama Lie Ketty. Wanita pemilik toko di Blok M itu kemudian memberikan tiga akun rekening bank China.
"Pertama kasih tiga rekening di China karena setiap saya tanya ke Ci Ketty saya cuma minta nomor rekening luar negeri. Di saat Ci Ketty kasih ke saya, saya kasih ke Pak Fayakhun," ujar Agus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/9).
-
Siapa yang Uut Permatasari minta izin untuk mengambil uang? Tanya dulu 'Yang (sayang), saya boleh ambil nggak 200 (Rp 200 ribu),' ujar Uut kepada Feni Rose, menirukan ucapannya saat itu kepada sang suami.
-
Apa yang dilakukan pengusaha tersebut untuk anaknya? Tidak hanya dermawan kepada orang lain, Hilman Gumilar juga tidak pernah pelit untuk memberikan fasilitas yang terbaik untuk anaknya. Hilman sampai rela mengeluarkan uang ratusan juta demi sang anak bisa mendapatkan pendidikan yang layak di sekolah terbaik.
-
Dimana Aki Khoerudin biasa berjualan? Sehari-hari, pria bersahaja ini mangkal di wilayah Guntur Sari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.
-
Siapa yang melakukan itu? Toh kamu juga tidak sendirian, karena banyak orang melakukan hal kamu juga lakukan.
-
Siapa saja yang membantu Ibu Utami berbisnis? Momentum jelang Ramadan seperti ini membuat Utami sibuk. Pesanan yang masuk membludak. Ia memberdayakan beberapa tetangga dan rekan-rekan yang ia kenal melalui pelatihan untuk memproduksi tas anyaman bermerek Ikitazq ini.
-
Siapa yang meminjamkan perhiasan ke Fatmawati? “Ketika itu aku terpaksa memakai perhiasan pinjaman dari istri sekretaris negara. Seorang keturunan bangsawan keraton yang punya persediaan perhiasan,“ kenang Fatmawati.
Agus mengatakan tidak tahu nama pemilik beberapa akun rekening bank tersebut. Satu diantaranya diingat Agus atas nama JP Morgan. Setelah mendapat sejumlah rekening yang dibutuhkan Fayakhun, uang masuk ke dua rekening kecuali JP Morgan.
Adanya uang masuk ke rekening ia ketahui dari Fayakhun, yang mana Ketua Dewan Pengurus Daerah Golkar DKI Jakarta itu langsung menyerahkan bukti uang masuk kepadanya untuk diteruskan ke Lie Ketty.
Agus menambahkan uang masuk ke dua rekening itu beragam, ada USD 100 ribu dan USD 200 ribu.
"Kebetulan Pak Fayakhun kirim bukti ke saya. Nominalnya, USD 200 ribu sama USD 100 ribu," ujar Agus.
Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap USD 911.480,00 terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia diduga mengupayakan agar ada penambahan alokasi anggaran untuk Bakamla pada APBN Perubahan tahun 2016.
Dari pengadaan proyek tersebut, Fayakhun mematok jatah untuknya sebesar tujuh persen dari nilai proyek sebesar Rp 850 miliar. Fayakhun kemudian meminta anak buah Fahmi Darmawansyah, pemilik PT Merial Esa atau Melati Technofo pemenang proyek pengadaan alat satmon, bernama M Adami Okta merealisasi satu persen terlebih dahulu.
Realisasi 1 persen pun dilakukan Fahmi beberapa tahap sehingga mencapai USD 911.480,00.
Atas perbuatannya Fayakhun didakwa telah melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Baca SelengkapnyaTercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka
Baca SelengkapnyaDua tersangka berperan sebagai penyedia rekening bank untuk menampung hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaSosok Fuja Fauziah curi perhatian lantaran menggelapkan uang toko tempatnya bekerja sebesar Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaKode panggilan wanita itu diungkapkan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara suap AGK.
Baca SelengkapnyaJPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (19/7).
Baca SelengkapnyaSegala cara dilakukan Andhi Pramono buat sembunyikan duit hasil gratifikasi.
Baca Selengkapnya